Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menyebut penghematan tersebut terutama berasal dari penurunan biaya operasional gedung, seperti listrik dan air.
“Saya sudah mendata pembayaran listrik maupun air. Dari Januari ke Februari 2026, setelah penerapan WFA setiap Jumat, terjadi penurunan sekitar Rp 230 juta,” ujarnya, Senin (30/3).
Ia juga mengapresiasi para penanggung jawab sekitar 11 gedung milik Pemprov Kaltara yang dinilai turut berkontribusi dalam menekan penggunaan energi selama kebijakan WFA berlangsung.
Selain itu, Denny mengklaim tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan ini cukup tinggi. Berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukannya, hampir seluruh perangkat daerah telah menjalankan WFA sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah sudah 99 persen kita patuh. Artinya tujuan utama WFA untuk efisiensi bisa kita capai,” tegasnya.
Meski demikian, efektivitas kebijakan ini tidak hanya diukur dari besarnya penghematan anggaran. Pemerintah daerah tetap dihadapkan pada tantangan menjaga kualitas layanan publik agar tidak terganggu oleh pola kerja fleksibel tersebut.
Denny menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari adanya penyesuaian sistem kerja.
“Intinya, layanan publik tetap kita utamakan. Jangan sampai ditinggalkan. Perubahan harus kita mulai untuk ke depan yang lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi seperti WFA juga menjadi bagian dari respons pemerintah daerah dalam menghadapi ketidakpastian global dan tekanan ekonomi yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.
Namun ke depan, konsistensi pengawasan dan evaluasi dinilai menjadi kunci, agar kebijakan ini tidak hanya menghasilkan penghematan jangka pendek, tetapi juga tetap menjaga produktivitas dan kualitas kinerja ASN secara keseluruhan. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim