Kepada Radar Kaltara, Syarwani menegaskan pemeriksaan interim bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian penting dari kewajiban pemda dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
“Pemeriksaan interim ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian penting dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan secara akuntabel dan bertanggung jawab,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut merupakan kewajiban Pemda Bulungan untuk menyajikan laporan keuangan atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
“Ini bukan hanya rutinitas, tetapi proses yang akan berlanjut dengan pemeriksaan yang lebih mendalam,” ungkapnya.
Syarwani meminta seluruh kepala perangkat daerah, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), berperan aktif selama proses pemeriksaan.
“Saya mengharapkan peran aktif kita bersama, baik perangkat daerah maupun BUMD, selama proses pemeriksaan nanti dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Kaltara,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh satuan kerja akan mempermudah pelaksanaan audit yang dilakukan BPK. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen dan laporan keuangan di setiap perangkat daerah sebelum memasuki tahap pemeriksaan lebih detail.
“Pengelola kegiatan dan pengelola barang di setiap perangkat daerah harus benar-benar menyiapkan laporan di satuannya masing-masing sebelum proses pemeriksaan lebih detail dilaksanakan,” ungkapnya.
Syarwani mengingatkan bahwa proses pemeriksaan tidak akan berlangsung singkat dan dapat berjalan selama beberapa hari.
“Proses pemeriksaan ini bisa berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut pemeriksaan dapat berlanjut hingga mendekati atau setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Koordinasi harus dimaksimalkan, termasuk kehadiran langsung pengelola kegiatan apabila BPK membutuhkan penjelasan atau keterangan tambahan,” tegasnya.
Syarwani juga menyampaikan bahwa Pemkab Bulungan terbuka terhadap masukan dan arahan dari BPK RI sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Kami menyadari laporan keuangan yang kami sajikan tentu belum sepenuhnya sempurna,” katanya.
“Kami berharap ada masukan dan arahan dari BPK RI agar tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik,” lanjutnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kaltara atas pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim tersebut.
“Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara, dan berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (jai/lim)