Karena, setelah bendungan dari PLTA itu terbangun, secara otomatis ketinggian permukaan air di daerah hulu bendungan tersebut akan naik atau menjadi lebih tinggi dari yang kondisi permukaan air pada kondisi normal sekarang.
Salah satu yang diperkirakan akan terdampak dari pembangunan Hydro Power ini adalah sebagian ruas jalan penghubung Malinau-Krayan. Jika melihat posisi pembangunannya, maka kawasan yang berpotensi terdampak itu adalah daerah Semamu.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, benar akan ada jalan Malinau-Krayan yang terdampak nantinya.
“Kalau tidak salah itu ada sekitar 30 kilometer jalan yang akan tenggelam. Tapi mereka (BPJN Kaltara) sudah ada membuat akses jalan baru untuk mengantisipasi kalau terjadi genangan saat PLTA itu nantinya selesai,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, jika sesuai rencana, estimasi bendungan PLTA Mentarang Induk itu akan selesai pada tahun 2029. Jika itu sudah selesai dan terjadi genangan di daerah Semamu itu, maka akses jalan itu akan dipindah ke jalur baru yang saat ini sudah disiapkan.
“Saat ini (akses yang sudah terbangun di daerah Semamu) terus digunakan saja. Nanti kalau sudah tergenang, sudah ada akses untuk antisipasi. Nanti di daerah Jembatan Semamu itu diperkirakan tergenang juga,” sebutnya.
Disinggung untuk akses jalan yang baru, saat ini sudah terbuka. Tapi belum tembus, sehingga aktivitas di daerah tersebut masih tetap memaksimalkan atau menggunakan ruas jalan yang sudah ada.
“Tapi untuk akses jalan ini, kewenangannya ada di pusat karena itu merupakan jalan nasional,” katanya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim