Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kebakaran Jelarai Raya Tanjung Selor, Polisi Dalami Penyebab dan Periksa Saksi

Fijai RT • Minggu, 1 Februari 2026 | 13:52 WIB

MEMBARA: Deretan kios milik warga yang dilalap api, Jumat (30/1) malam.
MEMBARA: Deretan kios milik warga yang dilalap api, Jumat (30/1) malam.
TANJUNG SELOR – Kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan 11 kios milik warga di RT 47 Jalan Jelarai Raya, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (30/1) malam. Sejumlah saksi dan korban kini mulai diperiksa guna mengungkap sumber api yang memicu peristiwa tersebut.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo mengatakan, hingga kini penyidik Satreskrim Polresta Bulungan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban kebakaran.
“Sekarang ini penyidik Satreskrim Polresta Bulungan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban kebakaran,” kata Hadi kepada Radar Kaltara, Minggu (1/2).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara pasti penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan padat aktivitas perdagangan tersebut.
“Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan saksi dan korban, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendukung proses penyelidikan.
“Tim olah TKP dari Inafis Polda bersama Polresta Bulungan juga sudah mendatangi lokasi kejadian,” ujarnya.

Menurutnya, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran tersebut.
“Seluruh hasil pemeriksaan dan olah TKP akan kami dalami untuk memastikan penyebab kebakaran,” katanya.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim