Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, kepada Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, di Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Gubernur Ingkong Ala menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah serta pihak terkait yang telah berkontribusi atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Utara memperoleh layanan kesehatan yang adil dan merata,” ujarnya.
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen serta kinerja yang baik dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kategori Madya sendiri diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 98 persen serta tingkat keaktifan peserta minimal 98 persen.
Politisi Partai Hanura itu menegaskan, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Pemprov Kaltara dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Prestasi ini menunjukkan adanya upaya yang sistematis dan berkelanjutan dari Pemprov Kaltara dalam menghadirkan layanan kesehatan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa Indonesia berhasil mencapai Universal Health Coverage dalam kurun waktu 10 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan sejumlah negara lain.
“Keberhasilan ini patut kita banggakan. Dalam waktu hanya satu dekade, Indonesia mampu mewujudkan UHC. Sebagai perbandingan, Austria membutuhkan waktu hingga 79 tahun untuk mencapai capaian serupa,” ungkap Ghufron.
Diharapkan, penghargaan tersebut dapat semakin mendorong Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan serta memastikan seluruh masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini memperoleh perlindungan kesehatan yang berkualitas. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim