Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pembentukan Kejari Tana Tidung Selangkah Lagi, Hanya Ini yang Ditunggu

Fijai RT • Rabu, 10 Desember 2025 | 19:26 WIB

 

BELUM DIFUNGSIKAN : Bangunan kantor yang sebelumnya disiapkan sebagai Cabjari Tana Tidung
BELUM DIFUNGSIKAN : Bangunan kantor yang sebelumnya disiapkan sebagai Cabjari Tana Tidung

TANJUNG SELOR – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Tidung diusulkan naik status menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Tidung. Kenaikan status ini seiring dengan posisi Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang telah berdiri sebagai daerah otonom sendiri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut merupakan konsekuensi administratif dari status kabupaten.
“Di sana (KTT) sudah kabupaten sendiri, jadi harus Kejari,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Rabu (10/12).

Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan Sebatik. Itu pulau tersendiri dan masih menginduk ke Kejari Nunukan, sehingga yang diusulkan adalah Cabjari. Ia mengungkapkan, untuk Kejari Tana Tidung, seluruh proses pengusulan telah dilakukan.

“Kejari Tana Tidung sudah diusulkan ke Kejaksaan Agung dan sekarang ini masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres) terkait pembentukan satuan kerja baru,” ungkapnya.

Andi berharap, proses tersebut dapat segera terealisasi. Dukungan Pemda Tana Tidung juga dinilai sangat kuat. “Pemda Tana Tidung sudah menyiapkan lahan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung,” ujarnya.

Selain itu, Pemda juga telah menyiapkan fasilitas kantor sementara yang sebelumnya direncanakan sebagai Cabjari. Dari sisi administrasi, Andi menegaskan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi.

“Secara administratif sudah memenuhi syarat karena Tana Tidung telah berdiri sebagai kabupaten,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah indikator utama dalam pembentukan Kejari Tana Tidung. Antara lain luas wilayah dan statusnya yang sudah berdiri sendiri. Faktor penunjang lain juga telah tersedia di wilayah tersebut.

“Ketersediaan lahan ada dan sekarang ini juga sudah berdiri Polres serta Kodim,” ujarnya.

Selain itu, beban penanganan perkara menjadi pertimbangan penting. Pasalnya, selama ini penanganan perkara masih bergabung dengan Kejari Bulungan, sehingga dengan berdirinya Kejari Tana Tidung diharapkan pelayanan hukum bisa lebih optimal.

Andi menyatakan pembentukan Kejari Tana Tidung akan memperkuat penegakan hukum di daerah otonom baru.

“Dengan adanya Kejari sendiri, penanganan hukum di Kabupaten Tana Tidung akan lebih efektif dan mandiri,” pungkasnya. (jai/ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tanah Tidung #Pembentukan #kejari #bulungan