TANJUNG SELOR — Konflik lahan antar masyarakat Kampung Baru, Mangkupadi dengan PT KIPI dan PT BCAP kembali mengemuka dan menimbulkan keresahan sosial.
Warga mengeluhkan lahan garapan serta kebun produktif milik mereka yang telah dikelola turun-temurun kini diklaim sebagai wilayah konsesi perusahaan tanpa kejelasan mengenai ganti rugi maupun batas wilayah yang pasti.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa Pemda Bulungan tidak akan tinggal diam terhadap keluhan masyarakat.
“Konflik lahan antar masyarakat Kampung Baru dengan PT KIPI dan PT BCAP telah menimbulkan keresahan sosial. Warga mengeluhkan lahan garapan dan kebun produktif yang sudah dikelola turun-temurun kini diklaim masuk wilayah konsesi perusahaan,” kata Syarwani.
Ia memastikan Pemda Bulungan segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam hal ini, pemerintah akan segera menindaklanjuti serta memproses apa yang dikeluhkan masyarakat Kampung Baru Mangkupadi tersebut,” tegasnya.
Syarwani menambahkan, pemerintah akan memeriksa seluruh dokumen secara menyeluruh sekaligus memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan.
“Kami akan memastikan seluruh proses administrasi lahan dilakukan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyelesaian akan melibatkan masyarakat pemilik lahan maupun penggarap aktif secara langsung.
“Semua proses akan melibatkan masyarakat pemilik lahan maupun penggarap aktif agar tidak ada keputusan yang merugikan warga,” bebernya.
Pemda Bulungan berharap seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah selama proses penelusuran berlangsung.
"Pemda Bulungan menargetkan penyelesaian dilakukan secara terbuka dan terukur melalui mekanisme yang sah agar keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh pihak," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim