TANJUNG SELOR – Polda Kaltara tengah memproses usulan peralihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polresta Bulungan ke Polres Tarakan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan kepolisian.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, pengajuan perubahan wilayah hukum itu masih berperoses di Mabes Polri. “Masih dalam proses pengajuan kita. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disetujui Mabes Polri,”kata Djati kepada Radar Kaltara, Selasa (21/10).
Menurutnya, pertimbangan utama dari rencana peralihan ini adalah faktor geografis. Secara jarak, Bunyu lebih dekat dengan Tarakan dibandingkan dengan Bulungan. Hal ini membuat koordinasi dan kendali operasional dinilai akan lebih efisien jika berada di bawah Polres Tarakan.
“Kalau secara geografis, wilayah Bunyu itu lebih dekat dengan Tarakan dibandingkan Bulungan. Jadi, dari segi jangkauan dan pengendalian wilayah, memang akan lebih efektif kalau berada di bawah Polres Tarakan,” jelasnya.
Djati menambahkan, Polda Kaltara telah mengajukan permohonan resmi kepada Mabes Polri dan kini tinggal menunggu keputusan final.
“Kita sudah ajukan permohonan itu, tinggal menunggu keputusan dari Mabes Polri. Mudah-mudahan segera ada hasilnya,” katanya.
Selain faktor efisiensi, Djati menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah kepulauan. Pulau Bunyu memiliki potensi strategis di bidang ekonomi dan keamanan perairan, sehingga perlu pengawasan yang lebih optimal.
“Tujuannya tentu untuk memperkuat pelayanan kepolisian di masyarakat, sekaligus mempercepat respon terhadap gangguan kamtibmas di wilayah perairan dan sekitar pelabuhan Bunyu,” tegasnya.
Ia memastikan, selama proses administrasi masih berjalan, koordinasi dan pelayanan kepolisian di Bunyu tetap normal di bawah pengawasan Polresta Bulungan.
“Kita tetap berkoordinasi seperti biasa, sambil menunggu proses administrasi dan keputusan resmi dari Mabes,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim