TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen mendukung program nasional pembangunan 1 juta rumah.
Dukungan tersebut dijalankan dalam bentuk pembangunan rumah layak huni, rumah bagi korban bencana, serta penyediaan prasarana permukiman yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.
Hal itu disampaikan Wagub Ingkong saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) dan sinergi program 1 juta rumah perkotaan untuk wilayah Kalimantan di Balikpapan pada Rabu (15/10/2025).
Tiga provinsi terlibat dalam rakor itu, yakni Kaltara, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas komitmen dan langkah konkret dalam mendorong penyediaan perumahan nasional sebagai bentuk tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Program ini akan menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia,” ujar Wagub Ingkong.
Program prioritas pemerintah ini menekankan soal pentingnya menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa serta warga yang membutuhkan, tak terkecuali di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Perlu diketahui, sebagai salah satu provinsi yang tergolong muda di Tanah Air, Kaltara menghadapi berbagai tantangan dalam sektor perumahan, Pertama, soal pertumbuhan penduduk yang sangat terbilang tinggi.
“Berdasarkan data tahun 2021, Kaltara memiliki pertumbuhan penduduk yang cepat, dengan peningkatan jumlah penduduk dari 713.600 jiwa (2021) menjadi 749.400 jiwa pada 2025,” kata Wagub Ingkong.
Kedua, backlog perumahan yang cukup tinggi, yaitu backlog kepemilikan rumah mencapai 27.127 rumah tangga dan backlog penghuni sebanyak 17.752 rumah tangga per 2023. Ketiga, terbatasnya rumah terjangkau, terutama di daerah perkotaan seperti Tarakan dan Tanjung Selor.
Keempat, keterbatasan infrastruktur pendukung seperti jalan, listrik dan air bersih yang menjadi hambatan dalam pengembangan permukiman. Kelima, banyak permukiman tidak terencana yang muncul secara informal dan berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang dan pelayanan publik.
Keenam, hadirnya risiko lingkungan seperti banjir dan kebakaran hutan yang mengancam keberlanjutan hunian. Terakhir, tingginya arus migrasi dan urbanisasi, seiring dengan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) berdampak pada meningkatnya permintaan perumahan.
Meski demikian, Wagub Ingkong mengatakan bahwa Kaltara juga memiliki potensi besar dalam pengembangan perumahan karena memiliki posisi geografis yang strategis sebagai gerbang utara Indonesia, dengan ketersediaan lahan pengembangan seluas 222 hektare.
“Kawasan strategis seperti Koridor Sungai Kayan, Sembakung, Sesayap, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, serta kawasan industri dan PLTA Mentarang yang siap menjadi pusat pertumbuhan baru,” bebernya.
Tentu, penyediaan hunian layak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, namun diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, serta dunia usaha untuk memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat dan bermartabat. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim