TANJUNG SELOR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan menegaskan bahwa program transmigrasi yang dilaksanakan pada tahun 2025 ini adalah lanjutan dari program yang tertunda sejak 2019.
Program ini murni diperuntukkan bagi warga lokal yang berada di kawasan Tanjung Buka, khususnya di SP 10.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Hasanuddin, memberikan penjelasan bahwa program transmigrasi yang tengah berjalan merupakan bagian dari kebijakan lama yang tertunda sejak 2019.
“Ini sudah sejak tahun 2019, anggarannya dari pemerintah pusat. Nilainya sekitar Rp6 miliar. Yang mengikuti adalah warga lokal, khususnya yang berada di SP 10, Tanjung Buka,” ungkap Hasanuddin.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan bentuk penerimaan transmigran dari luar Kalimantan.
Melainkan kelanjutan dari penempatan warga lokal yang lahannya memang telah dialokasikan sejak lama dalam program transmigrasi.
“Lahannya itu lahan warga yang masuk program. Jadi mereka yang menempati, ya kembali ke mereka juga. Kalau ini tidak diakomodir, justru akan menimbulkan masalah. Makanya 55 KK ini harus dituntaskan,” jelasnya.
Program ini sempat tertunda karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19, sehingga baru bisa direalisasikan pada tahun 2025.
“Jadi ini memang kebijakan yang harus diambil untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda. Tapi saya tegaskan, setelah ini tidak ada lagi program transmigrasi. Jadi sejalan dengan aspirasi dari teman-teman yang melakukan aksi damai,” tambah Hasanuddin.
Terkait kesiapan lahan, ia menyebut bahwa areal untuk program ini sudah siap sejak awal karena merupakan bagian dari paket program pemerintah pusat.
Masing-masing kepala keluarga menerima alokasi lahan seluas dua hektare. Namun, Hasanuddin juga mengakui bahwa hingga kini rumah untuk warga belum dibangun karena adanya kendala teknis.
“Rumahnya memang belum dibangunkan, itu kendalanya sampai sekarang. Tapi lahannya siap. Jadi harapannya, penyelesaian program ini bisa segera tuntas,” katanya.
Menanggapi isu diskriminasi terhadap masyarakat lokal, ia mengimbau agar hal tersebut tidak dibesar-besarkan.
Disnakertrans Bulungan berharap masyarakat mendapatkan kejelasan bahwa program yang berjalan saat ini adalah bentuk penyelesaian dari hak warga lokal yang sempat tertunda, dan bukan program baru yang mengancam keberadaan masyarakat adat di Kaltara.
“Yang jelas, kami di daerah tidak lagi memiliki program transmigrasi baru, dan tetap memprioritaskan masyarakat kita sendiri,” pungkasnya. (dra/har)
Editor : Azwar Halim