TANJUNG SELOR - Dugaan peredaran beras plastik di Kota Tarakan memicu kekhawatiran warga. Aparat kepolisian pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Kiki Firmansyah Effendi memastikan bahwa pihaknya memberikan asistensi kepada Polres Tarakan.
"Sepertinya Polres Tarakan yang turun langsung. Kami dari Polda bersifat asistensi," kata Kiki kepada Radar Kaltara, Senin (26/5).
Apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.
"Iya, kalau ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Dalam hal ini, ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
"Kami mengimbau warga yang menemukan dugaan beras mencurigakan agar segera melapor ke kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah saat dikonfimasi mengaku telah menerima laporan awal terkait temuan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi itu dan sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim