Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Baru Tiga Hari Keluar Penjara, Pria Asal Sekatak Dibekuk Polisi, Ini Dia Kasusnya

Fijai RT • Jumat, 25 April 2025 | 13:18 WIB
BERIKAN KETERANGAN: PS Kasi Humas Polresta Bulungan memberikan keterangan dalam press release.
BERIKAN KETERANGAN: PS Kasi Humas Polresta Bulungan memberikan keterangan dalam press release.

TANJUNG SELOR - Residivis kasus narkoba berinisial N baru tiga hari menghirup udara bebas. Pria berusia 45 tahun itu kembali harus mendekam di dalam jeruji besi setelah ditangkap Satreskrim Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawa mengatakan, sebelumnya N pernah dihukum 7 tahun penjara dan baru tiga hari menghirup udara bebas.

"Kasus sebelumnya, tersangka divonis 7 tahun penjara," kata Ipda Magdalena kepada Radar Kaltara, Jumat (25/4).

Tersangka, sambung Magdalena, merupakan pemakai dan pengendar narkoba. Selain N, Satreskrim Polresta Bulungan juga membekuk tersangka lainya berinisial A dan RH. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

"Dalam kasus ini, dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bulungan untuk lebih berhati-hati terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah merupakan langkah yang sangat penting dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba.

"Penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individual, tetapi juga dapat merusak sosial dan ekonomi suatu komunitas," bebernya.

Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan tentang bahaya narkoba perlu dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memahami konsekuensi negatif dari penggunaan narkoba.

"Penegakan hukum juga harus ditingkatkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan pengedar narkoba. Melalui penindakan yang tegas dan adil, diharapkan mampu mengurangi peredaran narkoba di masyarakat," pungkasnya. (jai/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Sekatak #dibekuk polisi #penjara #bulungan