TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala memimpin rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan subsidi ongkos angkut (SOA) barang dan penumpang di Tanjung Selor pada Selasa (25/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa SOA itu bertujuan untuk membantu penyaluran kebutuhan pokok masyarakat dan meringankan biaya perjalanan masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini.
“SOA itu diadakan karena sulitnya akses jalan ke perbatasan ini. Maka harus ada sinergi dari pemerintah pusat dan daerah terkait dana SOA. Karena SOA harus tetap ada,” ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).
Perencanaan SOA merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.185/2024 tentang Alokasi Anggaran pada SOA Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Daerah Pedalaman, Perbatasan Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Hal itu dipertegas dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.186/2024 tentang Rute dan Tarif Angkutan Udara Perintis pada Kegiatan SOA Penumpang ke Wilayah Perbatasan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Beberapa waktu yang lalu, Politisi Partai Hanura ini melaksanakan kunjungan kerja perdananya ke wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan.
Hasil dari kunjungan itu, Wagub Ingkong menemukan beberapa hal, salah satunya soal pendistribusian kebutuhan logistik atau kebutuhan pokok masyarakat ke wilayah pedalaman dan perbatasan yang belum sepenuhnya maksimal dan merata.
Oleh karena itu, ia menekankan diperlukan langkah kongkrit bersama semua pemangku kepentingan agar kebutuhan masyarakat di pedalaman dan perbatasan itu dapat merata.
“Jadi dibutuhkan strategi supaya SOA dapat dijangkau desa-desa yang susah diakses jalur darat. Karena SOA ini dari dulu pertimbangannya adalah akses jalan, kalau akses jalan belum terbangun dengan baik, berarti SOA itu harus tetap diadakan,” pungkasnya. (iwk/har)
Editor : Azwar Halim