TANJUNG SELOR – Bertempat di Desa Bunau, Kecamatan Sekatak, dilaksanakan kegiatan studi kelayakan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Bappeda Litbang, Disdukcapil, Direktorat KAT Kemensos RI yang diwakili oleh Lulu Sugianto, S.St., M.Si., serta akademisi Universitas Mulawarman, Drs. Martinus Nanang, M.A., didampingi Kepala Desa Bunau dan staf desa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menentukan titik koordinat lokasi relokasi yang layak bagi Komunitas Adat Terpencil serta meninjau langsung kehidupan warga yang masih tinggal di bagian hulu sungai.
Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat tinggal, dokumen identitas, serta kesejahteraan warga.
Direktur KAT Kemensos RI, Lulu Sugianto, menyampaikan pentingnya pendekatan langsung untuk memahami kebutuhan komunitas.
"Kami ingin memastikan bahwa lokasi relokasi yang ditentukan benar-benar layak, baik dari segi aksesibilitas maupun keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi mereka," ujar Lulu.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan bahwa beberapa warga masih hidup dalam kondisi yang memerlukan perhatian khusus, terutama terkait akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan identitas kependudukan.
“Kami melihat bahwa masih ada warga yang belum memiliki dokumen identitas lengkap, yang tentu menjadi salah satu prioritas untuk kami bantu selesaikan,” tambah perwakilan Disdukcapil.
Drs. Martinus Nanang, M.A., akademisi dari Universitas Mulawarman, juga menyampaikan pentingnya pendekatan budaya dalam proses relokasi.
“Penting bagi kita untuk memahami nilai-nilai budaya masyarakat adat ini. Relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebiasaan mereka, agar mereka merasa nyaman dan tetap dapat mempertahankan identitas kulturalnya,” jelas Martinus.
Pihak pemerintah desa setempat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap hasilnya dapat segera diimplementasikan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah dan akademisi yang terlibat. Semoga upaya ini dapat memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat kami,” ungkapnya.
Dengan penentuan lokasi relokasi yang layak dan langkah-langkah untuk memperbaiki kesejahteraan warga, diharapkan Komunitas Adat Terpencil di Desa Bunau dapat menjalani kehidupan yang lebih sejahtera tanpa kehilangan akar budaya mereka. (dni/har)
Editor : Azwar Halim