Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rancangan Pedoman Teknis dan Kebijakan Musrenbang Inklusif Kaltara Dibahas

Iwan RT • Jumat, 22 November 2024 | 12:15 WIB
IWAN K/RADAR TARAKAN DISABILITAS: Pelaksanaan lokakarya pembahasan rancangan pedoman teknis dan kebijakan pelaksanaan Musrenbang inklusif.
IWAN K/RADAR TARAKAN DISABILITAS: Pelaksanaan lokakarya pembahasan rancangan pedoman teknis dan kebijakan pelaksanaan Musrenbang inklusif.

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) baru-baru ini menggelar lokakarya pembahasan rancangan pedoman teknis dan kebijakan pelaksanaan Musrenbang inklusif di Tanjung Selor.

Kegiatan yang digawangi Bappeda dan Litbang Kaltara ini membahas banyak isu-isu strategis, utamanya dalam hal pemberian ruang bagi perempuan, anak, disabilitas hingga kelompok rentan yang ada di provinsi ke-34 Indonesia ini.

Ini dinilai penting karena selama ini ruang dan kesempatan bagi para perempuan, anak, disabilitas serta kelompok rentan lainnya masih kurang dalam menyuarakan aspirasinya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengkajian Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengendalian Pembangunan Bappeda dan Litbang Kaltara, Syamsaimun kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2025).

Memang, pada prinsipnya organisasi kemasyarakatan ini, khususnya yang dikategorikan sebagai kelompok marginal, ingin menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah daerah.

"Sebenarnya kegiatan ini sudah kita lakukan, khususnya pada saat penyusunan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2025," ujarnya.

Akan tetapi, kelompok atau organisasi kemasyarakatan ini merasa masih belum puas. Sehingga melalui kegiatan ini didorong lagi pembentukan peraturan gubernur (pergub) tentang pelaksanaan Musrenbang inklusif.

"Ini penting supaya kelompok marginal ini ke depannya bisa mengakses apa yang mereka suarakan, dengan harapan semua itu bisa benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah," katanya.

Artinya, apa yang disuarakan kelompok ini dapat benar-benar ditindaklanjuti hingga dijalankan oleh pemerintah daerah, baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, khususnya yang ada di Kaltara ini. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Rancangan #inklusif #pemprov #pedoman #tanjung selor #musrenbang