TANJUNG SELOR - Komisi Informasi (KI) Kaltara gelar focus group disscussion (FGD) penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024.
Penyusunan dilakukan untuk mengetahui nilai IKIP di Bumi Benuanta.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa FGD IKIP diadakan oleh KI guna mendukung program KIP, yaitu menetapkan standar pelayanan informasi publik dan menyelesaikan seketa.
"Jadi, FGD IKIP ini outputnya kita akan melihat bagaimana kepatuhan keterbukaan informasi publik di Kaltara terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Donny kepada Radar Kaltara, Selasa (6/8).
Karena itu, FGD IKIP dinilai sangat penting sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008. Karenanya, diperlukan kerja sama antar Pemprov Kaltara dan KI.
"Pemprov Kaltara harus mendapatkan manfaat dari keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Diharapkan, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kendati demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua informasi dapat disampaikan ke publik.
"Semua informasi publik harus tunduk pada ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008," tegasnya.
Sesuai regulasi, ada empat poin keterbukaan publik yang dikecualikan. Contoh, rencana Menteri Pertahanan (Menhan) membangun bunker bawah tanah.
"Kalau informasi itu disampaikan ke publik lebih banyak moderat dibandingkan manfaat," ungkapnya.
Kendati demikian, Pemprov Kaltara tidak serta merta semua informasi dikecualikan. Perlu adanya kajian konsekuensi.
"Jadi, perlu adanya pertimbangan untuk diverifikasi," bebernya.
Untuk mengukur keterbukaan informasi publik di Kaltara. Salah satunya, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada publik. Selanjutnya dilakukan verifikasi.
"Setelah dilakukan verifikasi, dilakukan uji publik," ungkapnya.
Dijelaskan, ada tiga aspek penting yang akan dianalisa untuk menentukan nilai IKIP, yakni kewajiban badan publik untuk memenuhi keterbukaan informasi publik (obligation to tell), pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik (right to know) dan publikasi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat (access to information)
"Tingkat kinerja IKIP di Kaltara pada tahun 2023 mendapat nilai 79 (sedang)," pungkasnya. (jai)
Editor : Azwar Halim