TANJUNG SELOR – Meski telah resmi dibuka, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 khusus di Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum dapat diakses oleh calon pelamar hingga hari kedua dibukanya pendaftaran, Kamis (27/9).
Hal itu menjadi keluhan beberapa calon pelamar yang ingin mengakses link sscn.bkn.go.id guna memasukkan data dirinya sebagai pelengkap persyaratan untuk mengikuti seleksi abdi negara secara online tahun ini.
Pantauan awak media ini pada Kamis (27/9) hingga pukul 08.00 Wita, situs sscn.bkn.go.id terasa berat dan memakan waktu yang cukup lama. Jika menggunakan telepon genggam atau handphone membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk menunggunya. Padahal, jaringan yang dimiliki cukup kuat dengan 4G.
“Saya sudah berapa kali coba buka, tapi belum bisa. Tidak tahu apa alasannya, padahal pendaftaran sudah dibuka selama dua hari,” ujar Rani salah seorang calon pendaftar asal Tanjung Palas kepada Radar Kaltara, Kamis (27/9).
Ia pun berharap ada tindak lanjut yang dilakukan oleh panitia pelaksana agar link tersebut dapat segera diakses tanpa adanya gangguan jaringan dan lain sebagainya. “Waktunya ini sangat terbatas. Takutnya kalau seperti ini terus, kita jadi tidak bisa mendaftar,” sebutnya.
Senada disampaikan Azizah, link untuk mendaftar itu sangat lambat dan sulit membukanya. Setelah mencoba beberapa kali, ia masih gagal membuka sccn.bkn.go id. Ia menduga server website tidak dapat mengakomodir para pelamar dari seluruh Indonesia yang membuka website tersebut secara bersamaan.
“Sudah coba beberapa kali tapi masih tidak mau terbuka. Saya juga sudah coba buka malam hari, tapi tetap masih lemot,” bebernya.
“Kemungkinan tunggu pengunjung websitenya kurang baru bisa mendaftar. Mudahan dalam beberapa hari ke depan sudah bisa,” harapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Muhammad Ishak mengatakan, persoalan sulitnya untuk masuk ke link sscn itu terjadi akibat banyaknya masyarakat yang mengakses alamat tersebut.
“Memang informasinya sudah cukup banyak yang berusaha mendaftar, tapi belum bisa karena mereka belum menemukan formasi untuk yang Kaltara di sscn hingga saat ini (kemarin siang, pukul 12.30 Wita),” katanya.
Maka dari itu, belum ada calon pelamar yang memasukkan berkasnya ke panitia seleksi daerah (panselda) di kantor BKD Kaltara. Padahal, petugas yang dilibatkan sebanyak kurang lebih 50 orang untuk melakukan verifikasi berkas calon pelamar sudah standby di lokasi sejak hari pertama.
“Kita tunggu saja. Karena kami hanya menginput hasil pengumuman dan data-data formasi yang diterima. Sedangkan persoalan tidak bisa masuk ke link sscn itu bukan kewenangan daerah, melainkan kewenangan pusat,” jelasnya.
Namun demikian, Ishak mengaku sejumlah keluhan tersebut tetap akan disampaikan oleh pihaknya kepada panitia seleksi nasional (panselnas). Hanya saja, untuk seperti apa tindak lanjutnya, itu tetap menjadi urusan pusat.
“Sejauh ini belum ada laporan yang kita terima dari calon pelamar tentang kesulitan mereka dalam mengakses link sscn khusus formasi di Kaltara. Kita juga sejauh ini masih terus berusaha,” sebutnya.
Selain itu, Ishak juga meminta para calon pelamar untuk lebih teliti lagi dalam memilih daerah, memilih formasi yang ingin diambil, dan memasukkan data diri saat melakukan pendaftaran secara online di link sscn.bkn.go.id.
Sebab, dalam aturan itu pemilihan formasi yang ingin diambil hanya dapat dilakukan satu kali. Misalnya calon pelamar ingin ikut seleksi di Bulungan, tapi terklik Kaltara. Maka secara otomatis itu sudah tidak dapat diubah lagi.
“Hati-hatilah dalam memilih. Di sini kami hanya mengimbau. Tapi untuk semua itu, tetap terpulang kepada peserta yang harus bisa mensinkronkan antara pilihan yang diinginkan dengan yang dicantumkan di link sscn nantinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Panselnas CPNS 2018 Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pelamar sudah bisa mulai membuat akun peserta. Sebab, pengalaman tahun sebelumnya, banyak pelamar yang terhenti usai membuat akun. Mereka baru mendaftar beberapa hari jelang penutupan pendafataran.
“Insya Allah besok (26/9) pelamar mulai bikin akun peserta. Karena banyak juga pelamar yang terkendala membuat akun. Masalah yang sering ditemui adalah tidak adanya kesesuaian antara data pribadi di KTP, kartu keluarga dengan NIK (nomor induk kepegawaian),” ujar Bima, Selasa (25/9).
Menurut Bima yang juga merupakan Kepala BKN itu, dengan memberikan jeda antara membuat akun dan pendaftaran, sistem ini justru menguntungkan pelamar karena mereka bisa punya waktu untuk menyelesaikan masalah bila terjadi ketidaksinkronan data dan NIK. (iwk/esy/eza)
Editor : Sopian Hadi