TANJUNG SELOR - Saat ini In My Feelings Challenge atau biasa juga disebut sebagai Kiki Challenge tengah viral di media sosial (medsos). Kegiatan ini dinilai memiliki efek negatif dan berbahaya, oleh karenanya Satlantas Polres Bulungan akan lakukan penindakan jika ada masyarakat yang turut melakukannya.
Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasat Lantas Polres Bulungan AKP Aditya Rochaulia Suharto, akan dilakukannya penindakan lantaran Kiki Challage kebanyakan dilakukan di jalan raya. Sudah tentu sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Tentunya akan kami lakukan penindakan berupa tilang jika kami menemukan masyarakat Bulungan turut melakukan challange ini di jalan raya,” tegas Aditya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/7).
Lebih lanjut ia katakan jika aksi Kiki Challange dilakukan di jalan raya tentu sangat berbahaya. Aksi tersebut juga sudah tentu melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Utamanya tidak menutup pintu kendaraan selama kendaraan tersebut berjalan.
“Ada undang-undangnya, yaitu Pasal 300 huruf c juncto pasal 124 ayat (1) huruf e. Dan ini tidak cuma satu pasal saja, bisa diterapkan beberapa pasal,” tegasnya.
Sebenarnya kata dia, bukan hanya di Bulungan saja, aksi Kiki Challange tersebut sejatinya telah dilarang oleh Mabes Polri sebagai mana yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal belum lama ini.
“Untuk itu sekiranya masyarakat dapat lebih bijak untuk melakukan aksi Kiki Challenge ini. Kalau hanya joget-joget kan tidak harus di jalanan,” sebutnya.
“Untuk itu kami peringatkan mulai dari saat ini, karena bukan tidak mungkin ini juga terjadi di Bulungan karena telah viral di medsos,” sebutnya.
Lebih jauh dikatakan Aditya, diberikannya penindakan berupa penegakan hukum pada UU LLAJ itu tentu memiliki tujuan. Dalam hal ini kata dia aparat kepolisian sudah tentu bertujuan meminimalisir atau menekan angka kecelakaan di jalan raya. “Sebab bukan tidak mungkin dengan aksi itu akan menimbulkan kecelakaan. Maka ini berbahaya, baik bagi pelaku maupun bagi pengguna jalan lainnya,” sebutnya.
Lebih jauh ia katakan, keselamatan lah yang lebih diutamakan sehingga diinginkan masyarakat sebagai pengendaran yang baik tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatannya pribadi, namun juga harus memikirkan keselamatan orang lain dalam hal ini ialah pengguna jalan lainnya. “Memang sejauh ini belum ada laporan kecelakaan karena Kiki Challenge yang kami terima. Namun demikian lebih baik mencegah sebelum timbulnya korban,” pungkasnya.
Untuk diketahui Kiki Challange biasanya disertai tarian-tarian yang mana kini menjadi tren di medsos. Biasanya mereka melakukan tarian ini sambil keluar dari dalam mobil dan melakukan tarian sambil mobil terus berjalan perlahan.
Dihimpun dari berbagai sumber, tarian ini awalnya dilakukan sebuah akun Instagram @theshiggyshow. Pada 29 Juni 2018, akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan ia tengah menari sendirian di jalan dengan gerakan yang diselaraskan sempurna dengan lirik lagu Drake.
Ketika Drake bernyanyi, “Kiki, do you love me?” dia membuat gerakan hati dengan tangannya, dan dia membuat gerakan sedang mengemudi dengan lengannya untuk lirik yang berbunyi, “Are you riding?”. Tak butuh waktu lama setelah video itu diunggah, video itu pun disukai banyak orang sehingga banyak yang ikut melakukannya. (sny/eza)
Kiki Challenge Jadi Perhatian Satlantas
Editor : Azwar Halim