Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Mulai Pelabuhan Semayang hingga ke Gerbang Tol Manggar, Tanpa Reklamsi, Pilih Jembatan Layang

Radar Tarakan • Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:00 WIB

 

DOK/KP MENDESAK BANGUN JALAN BARU: Kota Balikpapan dari udara. Karena rencana coastal road tak kunjung terwujud meski sudah digaungkan lebih dari satu dekade, opsi membangun jembatan layang tampaknya
DOK/KP MENDESAK BANGUN JALAN BARU: Kota Balikpapan dari udara. Karena rencana coastal road tak kunjung terwujud meski sudah digaungkan lebih dari satu dekade, opsi membangun jembatan layang tampaknya

BALIKPAPAN – Impian Balikpapan memiliki jembatan layang sepanjang pesisir Jalan Jenderal Sudirman bakal terwujud. Gubernur terpilih memberi sinyal pembangunannya bakal jadi prioritas Pemprov Kaltim.

Pemkot Balikpapan sudah bertemu dengan Komisi III DPRD Kaltim, pekan lalu. Pembahasannya tentang pembangunan jembatan layang coastal road di Balikpapan.

Itu berdasarkan arahan dari gubernur Kaltim terpilih kepada anggota dewan yang duduk di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim). Pembangunan coastal road ini menjadi program prioritas Pemprov Kaltim.

Konsep jembatan layang, tidak ada reklamasi atau penimbunan. Sehingga tidak merusak ekosistem yang ada di laut. Tepatnya mulai dari Pelabuhan Semayang hingga ke Gerbang Tol Manggar.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, coastal road penting untuk mempersiapkan Balikpapan menjadi kota masa depan. Terlebih kondisi Jalan Jenderal Sudirman sekarang sangat padat atau crowded.

“Sudah tidak bisa dilebarkan lagi. Perlu jalan baru yang bisa menjadi alternatif untuk menghindari kemacetan,” katanya kepada Kaltim Post, Kamis (16/1).

Menurutnya pelebaran jalan tidak memungkinkan lagi di kawasan tersebut. Mengingat ada begitu banyak area sudah padat dengan bangunan.

“Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan lebih mahal dibanding kita membuat jalan baru coastal road,” tuturnya.

Muhaimin menjelaskan, rencana coastal area yang direncanakan oleh Pemkot Balikpapan selama ini melibatkan investor. Terbagi dalam beberapa zona area reklamasi dan coastal road.

“Sementara pembahasan terbaru ini, provinsi akan ambil alih hanya untuk pembangunan coastal road,” ucapnya.

Sebagai informasi, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menuturkan, terkait coastal area Balikpapan bersama investor sudah berjalan hampir 12 tahun.

“Itu bisa terlaksana atau tidak nanti wallahualam, ” katanya pekan lalu.

Dia pun tahu bagaimana sulit melalui perizinan dan birokrasi untuk proyek tersebut. Sebab perlu proses reklamasi terlebih dahulu. Selama ini, perizinan reklamasi tak kunjung tuntas.

Maka untuk rencana coastal road dari Pemprov Kaltim ini akan berbeda. Sebab konsepnya jalan layang tanpa melakukan reklamasi.

Abdulloh juga menyebut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya aturan pengelolaan laut 0 sampai 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Arahan gubernur terpilih (Rudy Mas’ud), tidak ada penimbunan.Mohon dibantu Pemkot Balikpapan percepatan pembangunan untuk jalan layang tanpa penimbunan,” ujarnya.

Harapannya bisa memecah kemacetan. Kini dia meminta Pemprov Kaltim untuk menyusun kajian pembangunan jembatan layang coastal road pada APBD Perubahan Kaltim 2025. Targetnya desain jembatan layang bisa dialokasikan pada APBD Kaltim 2026.

Abdulloh meminta diberikan anggaran untuk kajian terlebih dahulu.

“Karena masih ada waktu enam bulan, ini masih sempat. Kemudian APBD 2026 dimasukkan mungkin design engineering detail (DED),” pungkasnya. (ms/jnr)

Editor : Azwar Halim
#reklamasi #kaltim #pelabuhan #balikpapan