Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Berbahaya Bagi Anak-Anak, Tarik Peredaran Latiao, Temukan Ribuan Kemasan saat Razia

Radar Tarakan • Kamis, 14 November 2024 | 10:00 WIB

 

ANGGI/KP Alwiati Kepala DKK Balikpapan
ANGGI/KP Alwiati Kepala DKK Balikpapan

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan bergerak cepat dengan melakukan razia terhadap peredaran Latiao, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan makanan asal Tiongkok tersebut memiliki kandungan berbahaya.

Terutama agar tak ada Latiao ditemukan beredar di Kota Beriman. Kepala DKK Balikpapan Alwiati mengatakan, pihaknya menindaklanjuti informasi BPOM. "Latiao mengandung bakteri Bacillus cerdas yang membahayakan bagi kesehatan," sebutnya, Minggu (10/11).

Dia menjelaskan, pemerintah pusat sudah menyatakan penarikan terhadap makanan tersebut. Maka DKK Balikpapan segera berkoordinasi dengan Loka Pom Balikpapan untuk melakukan razia.

"Kami sudah razia, ternyata di Balikpapan banyak beredar di sekolah dan pasar tradisional. Karena sebagian besar dikonsumsi anak-anak," bebernya. Pihaknya menemukan ribuan kemasan Latiao saat razia beberapa waktu lalu.

Dia mengimbau seluruh distributor untuk menurunkan produk Latiao dan menunggu penarikan dari agen. "Kami harap tidak ada anak yang konsumsi Latiao agar tidak timbul masalah terhadap kesehatan anak," sebutnya.

Alwiati menyarankan, sebagai antisipasi siswa bisa membawa bekal dari rumah ke sekolah. Begitu pula harapan tak ada lagi temuan di lapangan terkait produk tersebut.

Menurutnya distributor tinggal menunggu penarikan dan tidak boleh menjual lagi. "Efek bahaya ke pencernaan seperti diare, muntah dan shock akibat bakteri," imbunya.

Alwiati menyebutkan sejauh ini kasus dari efek Latiao belum ditemukan di Kota Minyak. Namun pihaknya tentu tetap antisipasi. "Ketika ada rilis dari BPOM, kami langsung melakukan razia," ucapnya.

Seluruh apoteker dan tenaga kesehatan lain datang ke setiap kecamatan. Khususnya pasar tradisional untuk melakukan penarikan Latiao.

Dia menegaskan, penjual Latiao jangan segan kembalikan ke distributor. Jika masih memiliki stok barang agar tidak dijual ke masyarakat. Bagi distributor yang tetap menjual bisa dikenakan sanksi UU Kesehatan.

"Karena dia menjual barang yang tidak layak konsumsi dan bisa terkena sanksi pidana," tutupnya. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#dkk #peredaran #bpom #latiao #balikpapan