Hal ini menjadi atensi dari Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI). Di mana, bangunan perkantoran di pusat pemerintahan Indonesia itu, harus memiliki kenyamanan dan keselamatan bangunan dari serangan rayap. Maupun gangguan vektor dan binatang penganggu yang ada di lingkungan IKN.
“Secara masif kami melakukan penyampaian informasi mengenai ketahanan bangunan di IKN terhadap serangan rayap ini. Dan juga implementasinya bisa lebih maksimal lagi,” kata Ketua DPP ASPPHAMI Muallif ZA kepada Kaltim Post di sela-sela kegiatan Workshop Eksklusif “Anti Rayap, Vektor, dan Binatang Penganggu pada Gedung dan Kawasan IKN” di Hotel Gran Tjokro, Selasa (19/12) kemarin.
Dia menambahkan regulasi mengenai penanganan rayap, vektor, dan binatang penganggu di IKN sudah ada. Kemudian ASPPHAMI juga berkolaborasi dengan Otorita IKN dan kementerian teknis terkait, terutama untuk bangunan pada saat dari awal pembangunan. Harus sudah ada perlakuan pemcegahan, sehingga nanti bangunan tidak terserang rayap. Selain itu, setelah bangunan sudah jadi, ada maintenance, dengan pengendalian vektor dan pencegahan binatang pengganggu. Ini dilakukan agar tidak ada tikus, nyamuk, kecoa dan hewan pengganggu lainnya bisa berada di dalam bangunan di IKN.
“Apalagi ini bekas hutan mungkin binatang-binatang liar lainnya. Karena potensinya pasti ada. Makanya nanti ada maintenance dengan perawatan dan pencegahan. Terutama yang paling dikhawatirkan kalau sudah ada aktivitas adalah DBD, kemudian kecoa, tikus, dan binatang lainnya,” ucap dia.
Wakil Ketua Perkumpulan Entomologi Kesehatan Indonesia (PEKI) Dian Sapta Rahayu menambahkan pihaknya bekerjasama dengan ASPPHAMI untuk menyelesaikan dengan pengendalian faktor risiko dari vektor. Dengan menganalisis dan meneliti vektor yang ada di IKN ini, mengandung potensi penyakit menular atau tidak.
“Vektor itu kan suatu serangga atau binatang yang bisa menularkan penyakit. Itu yang kita pantau. Dan karena IKN itu ‘kan daerah yang baru dibuka. Maka faktor risikonya banyak. Tapi menyebabkan penyakit yang tidak harus kita teliti lagi. Karena tidak semuanya bisa menularkan penyakit,” ucapnya.
Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN Suwito mengharapkan wilayah IKN nanti akan bebas rayap, bebas vector, dan juga bebas dari binatang pembawa penyakit. Apabila membangun IKN yang aman dari rayap, maka waktu paruh gedung atau bangunan, jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya di IKN, akan sesuai dengan harapan.
“Tetapi kalau rayap tidak dipedulikan, waktu paruh dan kekuatan bangunan pasti akan berkurang. Harapannya nanti sebagai kota yang layak huni, akan aman dari vektor serangga penular penyakit maupun binatang pembawa penyakit. Sehingga terjaga kesehatannya dari penularan penyakit yang ditularkan oleh vektor dan binatang pembawa penyakit,” kata dia.
Suwito melanjurkan pengelola bangunan yang ada di IKN nanti, semestinya harus menyiapkan pest control atau pengendalian hama. Yang akan mengamankan vektor maupun binatang pembawa penyakit. Oleh karena itu membutuhkan dukungan para pelaku usaha di bidang pest control ini.
“Saya kira itu nanti akan menjadi tanggung jawab dari pemilik gedung. Yang melakukan pemeliharaan gedung, harus meng-hire atau menggunakan pest control,” terang dia.
Selain itu, keterlibatan penanganan rayap, vector, dan binatang pengganggu lainnya ini sudah mulai dilakukan dari prakonstruksi. Sampai nanti saat pemeliharaan gedung, dengan merangkul pest control.
“Jadi masyarakat yang ada di wilayah hunian gedung itu akan aman, akan tetap sehat, akan tetap produktif bekerja untuk IKN. Karena mulai pra konstruksi sampai pasca konstruksi itu mestinya sudah berjalan. Dan memang amanah regulasi menyatakan bangunan gedung itu harus aman dari rayap, aman dari vektor, aman dari binatang bawa penyakit,” tutupnya.
Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN Desiderius Viby Indrayana menerangkan saat melakukan pembangunan di kawasan hutan, maka akan ada penggangguan terhadap habitat. Terkait vektor maupun y rayap sebagai silent destroyer, maka menurutnya menjadi unik karena vektor dan rayap ini memiliki dua potensi gangguan. Saat prakonstruksi dan pasca konstruksi.
“Kalau di prakonstruksi kita bicara pada struktur fondasi khususnya jarak satu setengah meter dari dasar. Kalau pada pasca konstruksi kita harus hati-hati pada loose furniture. Karena bagaimanapun semuanya pasti menggunakan bahan material kayu,” katanya.
Viby meneruskan penanganan terhadap vektor maupun rayap, harus menggunakan satu sistem. Tidak hanya bisa melakukan pembasmian secara sporadis. Karena berdampak pada terganggunya keseimbangan alam. Apalagi jika menggunakan zat-zat kimia.
“Mungkin vektor dan rayap itu mati. Tetapi akhirnya nanti mempengaruhi ekosistem yang lain. Karena kita tidak harus membunuh rayap dengan nuklir, kasarannya seperti itu,” jelas dia.
Oleh karena itu, menurut Viby, harus ada satu sistem terintegrasi. Minimal harus mengidentifikasikan tiga hal. Mulai dari konstruksi yang dibangun, lingkungan terbangunnya apa, dan vektornya.
“Tiga hal itu yang memang harus ada waktu khusus kita mengalokasikan tentunya bekerjasama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten seperti halnya PEKI dan ASPPHAMI. Bagaimana kita bisa menyusun suatu sistem bersama penanggulangan yang sifatnya sustainability tapi tetap green dan elaboratif ke semua pihak,” jelasnya.
Selain itu, Otorita IKN juga sudah antisipasinya pra pembangunan, dengan membuat fondasi yang telah diberikan desinfektan. Melalui penyemprotan kepada tanah dasar. Dengan perlakukan seperti itu, maka akan membuat kondisi bangunan bisa bertahan dari serangan rayap maupun vektor lainnya.
“Harusnya berdasarkan historical maupun best practice, itu bisa membuat usia bangunan mencapai 100 tahun lebih. Karena memang begitu dia disemprot, dia langsung di-barrier dengan konstruksi. Sehingga harapan kita tidak akan ada lagi yang involve dari luar masuk. Protapnya sudah jelas,” ungkapnya. (riz/jnr) Editor : Azwar Halim