Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kelola Sampah TPA dengan Mesin Pengolah Berbasis RDF

Radar Tarakan • Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB
KP MESIN BARU: DLH Paser membeli mesin pengolah sampah baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot.
KP MESIN BARU: DLH Paser membeli mesin pengolah sampah baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot.

TANAH GROGOT–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Paser telah membeli mesin pengolah sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF). Mesin seharga Rp 3 miliar per paket ini bisa memilah antara sampah organik dan sampah plastik. Selain itu, secara otomatis masuk lagi ke alat pengeringan.

Kepala DLH Paser Achmad Safari mengatakan, satu paket mesin tersebut pada 2024 telah dibeli dan akan digunakan di tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kecamatan Batu Sopang. Selanjutnya paket kedua pada APBD 2025 akan dibeli lagi untuk TPA di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot.

"Tujuan pengadaan mesin itu agar TPA kita bisa berkurang penumpukannya dengan kapasitas 3 ton per jam untuk satu unit mesinnya," ungkapnya, Selasa (7/1).

Mesin itu bisa menghasilkan bahan RDF dan bahan organik. Bahan RDF adalah hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga kurang 25 persen, dan menaikkan nilai kalornya setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2–10 cm.

Baru ada dua TPA di Paser, sementara jumlah kecamatan ada 10. Safari berharap mesin yang sukses pengelolaannya di Banyumas Jawa Tengah itu bisa diterapkan maksimal di Paser.

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan kebijakan tentang pengelolaan sampah,  pasca-ditutupnya TPA di Kabupaten Banyumas Sumpah Beruang (Sulap Sampah Berubah Uang).

Di antaranya mengubah sampah anorganik low value berupa bahan RDF bisa dihasilkan menjadi produk paving dan genteng plastik. (kpg/jnr)

Editor : Azwar Halim
#Tanah Grogot #RDF #kelola sampah #tpa