Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

20 Pemilik Lahan Tambak Menerima Sertifikat Tanah, Sertifikat Tanah Diserahkan Langsung oleh Pj Bupati                

Radar Tarakan • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 10:00 WIB

 

ISTIMEWA SERTIFIKAT TANAH: Pj Bupati PPU Zainal Arifin berfoto bersama dengan penerima sertifikat tanah, Rabu (23/10).
ISTIMEWA SERTIFIKAT TANAH: Pj Bupati PPU Zainal Arifin berfoto bersama dengan penerima sertifikat tanah, Rabu (23/10).

PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 20 orang petambak asal Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU.

Sertifikat ini merupakan program reforma agraria dalam rangka sertifikasi khususnya lahan tambak nelayan budidaya di Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku yang diusulkan melalui  Dinas Perikanan PPU, Rabu, (23/10).

"Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal Kelurahan Maridan ini dapat diserahkan secara simbolis. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak khususnya di wilayah Kelurahan Maridan untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya," kata Zainal Arifin.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Asward mengatakan, Dinas Perikanan PPU telah mengusulkan sebanyak 30 sertifikat pemilik lahan tambak di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku kepada Pemkab PPU.

Dari 30 sertifikat yang diusulkan tersebut, 20 sertifikat telah selesai dan diserahkan hari ini, sementara 10 sertifikat sisanya masih dalam proses penyelesaian.

"Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh bapak Bupati PPU, dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian jika selesai segera kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Rozihan Asward. (kominfo/jnr)

Editor : Azwar Halim
#bpn #ATR #penajam #zainal arifin #petambak #PJ BUPATI PPU