Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bupati Resmikan Rumah Adat Tidung Senilai Rp 5,6 M Jadi Tempat Wisata Budaya Sesayap Hilir

Azwar Halim • Selasa, 27 Februari 2024 | 10:59 WIB

 

SOPIAN/RADAR TARAKAN PUSAT BUDAYA: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menandatangani prasasti rumah adat Tidung Sesayap Hilir, Senin (26/2).
SOPIAN/RADAR TARAKAN PUSAT BUDAYA: Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menandatangani prasasti rumah adat Tidung Sesayap Hilir, Senin (26/2).

TANA TIDUNG -Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali meresmikan Boloy (rumah) Adat Kecamatan Sesayap Hilir senilai Rp 5,6 miliar, Senin (26/2). Selain rumah adat, Bupati juga meresmikan 16 bangunan lainnya yang juga telah rampung 100 persen fisiknya, di antaranya gereja, masjid,  san pustu.

Kepada media, Ibrahim Ali menjelaskan, rumah adat Sesayap Hilir secara konstruksi telah rampung 100 persen. Untuk landscape tahun ini kembali dibangun dengan anggaran Rp 2 miliar.

"Jadi tahun ini lanjut pembangunan landscape dengan anggaran Rp 2 miliar dari total anggaran yang kami siapkan Rp 4 miliar," ujar Ibrahim Ali.

Photo
Photo

Lanjut dikatakan, pembangunan rumah adat tidak hanya di Kecamatan Sesayap Hilir, namun ditargetkan lima kecamatan yang ada di kabupaten termuda ini masing masing punya rumah adat.

"Di Tana Lia saat ini masih dalam proses pembangunan rumah adat Tidung,  diharapkan November tahun ini sudah selesai 100 persen. Tahun ini juga kita bangun rumah adat Bulusu, dan  balai adat Tidung di Kecamatan Sesayap di tahun 2025. Tahun ini kami juga akan membangun taman budaya di pusat pemerintahan," ungkap Ibrahim Ali.

Menurut orang nomor satu di  Tana Tidung, taman budaya akan menjadi pusat pengembangan adat istiadat dan budaya. Artinya semua kegiatan kebudayaan akan difokuskan di taman budaya, termasuk Irau 2026 mendatang.

"Tentunya tujuan kita membangun rumah adat khusunya yang ada di Sesayap Hilir ini, untuk mengangkat adat istiadat ulun pagun atau Tidung yang ada di Sesayap Hilir," jelas Ibrahim Ali.

Untuk itu masyarakat diminta untuk menjaga ikon Sesayap Hilir tersebut karena akan menjadi tempat wisata.

"Saya harapkan menjadi tuan rumah yang baik, yang ramah pada pengunjung yang selalu supel memberikan perhatian lah, jadi jangan direcokin," tegas Ibrahim Ali didampingi istri, Vamelia Ibrahim.

Baca Juga: Progres Pembangunan Puspem KTT 63 Persen, Bupati: Optimistis Selesai Sesuai Kontrak

Yang tak kalah pentingnya, Ibrahim Ali mengingatkan agar dapat menghindari perbuatan pungutan liar. Karena rumah adat ini akan dikelola Disdikbud lewat Bidang Kebudayaan. "Tapi nanti dengan rekomendasi lembaga adat dan tokoh adat Sesayap Hilir," imbuh Ibrahim Ali.

 

Ibrahim Ali menambahkan, peresmian rumah adat dan lainnya ini juga bertepatan dengan 3 tahun kepemimpinnya bersama wakil bupati Hendrik. Ibrahim Ali mengatakan, 17 bangunan yang diresmikan merupakan pencapaian yang dapat dipersembahkan untuk warga Tana Tidung.

"Kami mengajak seluruh  masyarakat Tana Tidung tetap menjaga kondusivitas kita, kebersamaan kita, kekompakan kita agar tujuan kabupaten Tana Tidung  menjadi yang terbaik di Provinsi Kaltara bisa kita wujudkan bersama sama," imbuh Bupati.

"Seyogyanya pemda tidak bisa bekerja sendiri kita harus bersinergi, ada TNI Polri, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, ada pemda, ini harus berkolaborasi, ketika ini berjalan bersamaan, kompak, saling mendukung, insyaallah KTT  menjadi kabupaten  terdepan di Kaltara," ujar Ibrahim Ali.


DIANUGERAHI Gelar PENGIRAN

 

Di sela-sela peresmian rumah adat, Ibrahim Ali mendapat gelar dari Lembaga Adat Tidung Kabupaten Tana Tidung, yakni Pengiran. Dengan gelar tersebut nama Ibrahim Ali menjadi Pengiran Ibrahim Ali. Gelar tersebut diberikan karena keberhasilan ketua DPW PAN membangun Bumi Upun Taka.

Photo
Photo

"Saya semakin ada gelar, semakin berat beban saya menanggung, saya punya tanggung jawab besar melestarikan adat istiadat ulun pagun mulai dari Provinsi Kaltara hingga nasional," ucap Ibrahim Ali.

Ibrahim Ali  menambahkan, pemberian gelar kepadanya tentu berdasarkan musyawarah ketua adat, tokoh adat dengan berbagai pertimbangan. (ana/har)

 

Editor : Azwar Halim
#kaltara #Tana Tidung