Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Laksanakan Perampingan, Pemkot Tarakan Bakal Leburkan Beberapa OPD

Zakaria RT • Senin, 19 Januari 2026 | 20:16 WIB
Kepala BKPSDM Tarakan Joko Haryanto
Kepala BKPSDM Tarakan Joko Haryanto

TARAKAN – Adanya rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke dalam Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan, masih berada pada tahap awal kajian dan analisis organisasi. Adapun selain itu, direncanakan akan dilakukan penggabungan beberapa OPD lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, dr Joko Haryanto menerangkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perampingan OPD yang tengah disiapkan Pemkot Tarakan. Kendati demikian, ia menegaskan jika hal tersebut hingga saat ini masih dikaji.

“Ini bukan hanya soal BPBD ke Satpol PP dan PMK, tetapi bagian dari perampingan organisasi secara keseluruhan. Ada OPD yang fungsi dan tugasnya masih beririsan sehingga memungkinkan untuk digabung. Sampai saat ini proses penggabungan masih dikaji oleh Bagian Organisasi Setda Kota Tarakan dan mendapat pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk terkait Analisis Beban Kerja (ABK) dan pembobotan organisasi," ujarnya, Senin (19/1).

“BKPSDM sifatnya menunggu hasil kajian tersebut. Kalau struktur organisasinya sudah ditetapkan, barulah kami menindaklanjuti penataan personel dan jabatan. Sepertinya nanti ada dinas yang tupoksinya tidak jauh dari dinas lainnya akan digabung untuk menunjang keefektifan fungsi," sambungnya.

Ada disinggung terkait kekhawatiran jika Satpol PP dan PMK akan menjadi terlalu “gemuk” jika ditambah dengan fungsi BPBD, Joko menilai hal itu bergantung pada hasil analisis organisasi. menegaskan, tujuan utama penggabungan adalah efisiensi operasional dan penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Artinya pelayanan publik tetap berjalan.

“Gemuk atau tidak itu tergantung pembobotan dan analisa. Ranahnya ada di bagian organisasi. Kami di BKPSDM nanti menyesuaikan penempatan personel sesuai dengan ‘rumah’ yang sudah disiapkan,” katanya.

“Yang paling penting, meskipun ada penggabungan, pelayanan penanggulangan bencana, ketertiban umum, dan pemadam kebakaran tetap harus berjalan optimal. Jika nantinya penggabungan disetujui, penataan jabatan dan personel akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme manajemen talenta, termasuk kemungkinan rotasi dan penyegaran pejabat," lanjutnya.

"Proses penggabungan masih panjang lantaran harus melalui regulasi. Setelah itu baru masuk ke tahap penataan SDM. Yang paling penting tentunya, ini tidak dilakukan terburu-buru dan akan melihat dari berbagai sisi urgensinya," pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #opd #pemkot tarakan