TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan menyoroti permasalahan food waste atau sampah makanan sebagai isu krusial dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Tarakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengungkapkan, bahwa komposisi terbesar sampah dari sektor Horeka adalah sampah organik, terutama sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi oleh pelanggan atau sisa bahan baku yang tidak terpakai.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat masih banyak masyarakat yang kekurangan makanan.
"Kita sedang menyiapkan edaran untuk teman-teman pelaku usaha, kemarin perwali untuk pembatasan penggunaan produk berbahan kemasan plastik sekali pakai," ungkapnya.
Surat edaran ini akan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2024 tentang pembatasan penggunaan produk berbahan kemasan plastik sekali pakai, yang juga menyasar sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.
Dengan adanya perhatian terhadap food waste dan dukungan kebijakan dari pemerintah, diharapkan sektor Horeka di Tarakan dapat lebih optimal dalam mengelola sampah dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan.(*nkh/).