Beras SPHP Berasal dari Serapan Gabah Petani Lokal, Begini Penjelasan Bulog Tarakan

TARAKAN - Beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan kepada masyarakat merupakan bagian dari cadangan pangan yang dikelola Bulog. Beras tersebut berasal dari gabah hasil serapan petani yang kemudian disiapkan untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat.
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Zamahsyari Afsolin menjelaskan, gabah yang telah diserap Bulog menjadi salah satu sumber bahan baku untuk penyediaan beras SPHP. Setelah tersedia di gudang, beras tersebut dikelola sebagai cadangan yang dapat disalurkan melalui program stabilisasi pangan.
“Gabah yang kita serap dari petani itu kemudian kita siapkan untuk cadangan dan penyaluran melalui program SPHP,” jelasnya, Rabu (16/9).
Dalam penyalurannya, beras SPHP harus memenuhi persyaratan kualitas beras medium. Ketentuan tersebut mencakup sejumlah parameter, mulai dari persentase beras patah, kadar kotoran, kadar air hingga tingkat penyosohan.
"Beras patah merupakan bagian beras yang ukurannya lebih kecil akibat proses penggilingan. Sementara kadar air berkaitan dengan kondisi beras selama penyimpanan, sedangkan derajat sosoh menunjukkan tingkat penghilangan lapisan luar beras dalam proses penggilingan," terangnya.
Untuk beras SPHP, batas yang ditetapkan yakni beras patah maksimal 25 persen, kotoran maksimal 2 persen, kadar air maksimal 14 persen dan derajat sosoh sebesar 95 persen. “Memang kualitasnya itu beras medium dengan persyaratan beras patah maksimal 25 persen, kotor 2 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan derajat sosoh 95 persen. Itu persyaratan yang harus dipenuhi untuk beras medium,” jelasnya.
Ketentuan tersebut menjadi acuan agar beras yang disalurkan melalui program SPHP tetap berada dalam standar kualitas yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan beras sesuai kategori medium sebagaimana yang dipersyaratkan dalam program tersebut.
"Selain kualitas, kemasan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyaluran. Kami menyiapkan beras dalam kemasan yang lebih mudah dikenali masyarakat sehingga dapat dibedakan dari beras komersial yang beredar di pasaran," bebernya.
Keberadaan kemasan tersebut juga diharapkan membantu masyarakat mengenali beras yang merupakan bagian dari program pemerintah. Terlebih, SPHP ditujukan untuk membantu menjaga ketersediaan beras sekaligus mendukung kestabilan harga di tingkat masyarakat.
"Penyerapan gabah dari petani juga menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan cadangan pangan. Hasil panen yang diserap kemudian menjadi bagian dari stok yang dapat dimanfaatkan ketika pemerintah membutuhkan penyaluran beras untuk menjaga pasokan di masyarakat," urainya.



