Penanganan Jalan Terdampak Batu Bara Terbakar di Tarakan Mulai Dilakukan

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bergerak cepat menangani material batu bara yang terbakar di bawah badan jalan kawasan Pantai Amal. Penanganan segera dilakukan karena kondisi tersebut tidak hanya berpotensi merusak badan jalan, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat dan bangunan di sekitar lokasi.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul mengatakan, langkah penanganan mengacu pada masukan teknis dari Sucofindo dan Pertamina yang memiliki pengalaman dalam menangani material batu bara terbakar di bawah permukaan. Salah satu metode yang direkomendasikan yakni membuat kolam-kolam kecil di sekitar area terdampak agar air dapat meresap secara perlahan menuju titik material yang terbakar.
“Dari Sucofindo, dari Pertamina yang sudah pengalaman menangani masalah begini, itu dibuat kolam-kolam kecil untuk peresapan air supaya memadamkan api secara pelan-pelan,” tuturnya, Senin (24/8).
Khairul menargetkan pekerjaan penanganan dapat dimulai sesegera mungkin. Bahkan, pemerintah mengupayakan pekerjaan sudah dimulai pada hari yang sama atau paling lambat keesokan harinya. Namun, waktu penyelesaian belum dapat dipastikan lantaran kondisi material yang terbakar di bawah permukaan belum diketahui secara menyeluruh. “Secepatnya hari ini kalau bisa, hari ini atau paling lambat besok sudah harus mulai kerja,” katanya.
Menurutnya, kondisi yang terlihat dari permukaan belum bisa menjadi gambaran pasti mengenai luasan material batu bara yang terbakar di bawah badan jalan. Api dapat merambat secara perlahan di dalam material sehingga area terdampak berpotensi lebih luas dibandingkan titik yang terlihat.
“Api kan merembetnya pelan-pelan biasanya, kayak sekam. Ini api dalam batu bara. Karena tidak terdapat alat yang dapat memastikan kondisi seluruh material di bawah jalan, proses pengerjaan akan dilakukan sembari melihat perkembangan di lapangan. Badan jalan akan dikupas secara bertahap hingga area yang terdampak dapat diketahui dan ditangani,” jelasnya.
Pemerintah juga belum memiliki peralatan yang dapat memastikan kondisi material hingga bagian terdalam. Karena itu, proses pengerjaan akan dilakukan secara bertahap dengan pemantauan langsung di lapangan. Pengupasan badan jalan akan terus dilakukan hingga seluruh material yang terdampak dapat diketahui dan ditangani.
“Kita tidak punya alat melihat sampai ke bawah itu. Jadi sambil dikerja, sambil dilihat. Pokoknya sampai seberapa luas pun nanti akan ditangani,” jelasnya.
Penanganan tersebut melibatkan sejumlah instansi. Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan menangani pembongkaran sekaligus pemulihan badan jalan. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bertugas menangani aspek kebakaran dan kedaruratan.
Kedekatan lokasi dengan bangunan kampus juga menjadi perhatian pemerintah. Kondisi tersebut membuat proses penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak terhadap bangunan maupun aktivitas di sekitarnya.



