Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Data Penerima Terus Berubah, DSPM Tarakan Pastikan Penyaluran Bansos Tetap Berjalan

Z
Penulis: Zakaria RT❯
Kepala DSPM Tarakan, Arbain. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala DSPM Tarakan, Arbain. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN - Perubahan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) menjadi hal yang tidak dapat dihindari dalam proses penyaluran bantuan pemerintah. Pembaruan data yang dilakukan secara berkala menyebabkan jumlah penerima bisa bertambah maupun berkurang setiap saat. Meski demikian, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Tarakan memastikan penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala DSPM Tarakan, Arbain menjelaskan, hingga tahun 2026 terdapat tiga program bantuan sosial utama yang bersifat tetap atau permanen. Ketiga program tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menurutnya, ketiga program tersebut terus dilaksanakan setiap tahun karena menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

"Program yang permanen itu ada tiga, yaitu PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada juga program atensi dari Kementerian Sosial, tetapi sifatnya tidak tetap, kadang ada dan kadang tidak," ujar Arbain, Minggu (5/7).

Advertisement

Selain program reguler tersebut, pemerintah pusat juga masih memiliki sejumlah bantuan yang bersifat situasional, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang penyalurannya menyesuaikan kebijakan pemerintah. Program-program nonreguler tersebut, kata Arbain, biasanya diberikan sebagai respons terhadap kondisi tertentu sehingga pelaksanaannya tidak berlangsung setiap tahun.

Arbain menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir apabila mengetahui adanya perubahan jumlah penerima bansos. Sebab, pembaruan data merupakan bagian dari proses verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi syarat.

"Perubahan data dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari penerima manfaat yang meninggal dunia, berpindah domisili ke daerah lain, hingga kondisi ekonomi keluarga yang telah mengalami peningkatan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial. Data penerima tidak pernah tetap. Setiap bulan bisa bertambah atau berkurang sesuai hasil verifikasi dan validasi di lapangan serta keputusan dari pemerintah pusat," katanya. (zac/jnr)

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Ancaman mogok kerja ratusan buruh PT Intracawood Manufacturing yang dijadwalkan berlangsung Jumat (6/11) akhirnya tidak terealisasi. Pekerja

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Kepastian status kepemilikan tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP khususnya di RT 16 Kelurahan Kampung Satu Ski

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Kebiasaan menggunakan rokok elektrik atau vape kini bisa berujung persoalan serius bagi anggota Polri di lingkungan Polres Tarakan. Tidak ha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer