Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Penyebaran Data, Pelapor Minta Polres Tarakan Profesional dan Transparan

Z
Penulis: Zakaria RT❯
MINTA TRANSPARAN : Aksi unjuk rasa yang meminta pencopotan dua pejabat beberapa waktu lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MINTA TRANSPARAN : Aksi unjuk rasa yang meminta pencopotan dua pejabat beberapa waktu lalu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN - Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi yang dilaporkan aliansi mahasiswa di Kota Tarakan terus bergulir di Polres Tarakan. Sejumlah pihak mulai dimintai keterangan guna mengumpulkan fakta dan bahan penyelidikan atas laporan yang sebelumnya disampaikan organisasi mahasiswa tersebut. Salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Sebagai pelapor sekaligus saksi, Fadhil memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait kronologi dugaan penyebaran data pribadi yang menjadi pokok laporan. Pemeriksaan berlangsung di Polres Tarakan dan memakan waktu sekitar tiga jam.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik menggali berbagai informasi yang berkaitan dengan awal mula peristiwa, bentuk dugaan penyebaran data pribadi, hingga pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian kejadian tersebut. Keterangan saksi dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap fakta secara utuh sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.

Advertisement

“Terkait dugaan penyebaran data pribadi oleh Direktur PDAM Kota Tarakan, Iwan Setiawan, telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan berjalan sekitar tiga jam, dengan 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pertanyaan didominasi terkait kronologi dari peristiwa penyebaran data pribadi tersebut,” urainya, Rabu (3/6).

Menurut Fadhil, pemeriksaan yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa proses penanganan laporan masih berjalan. Ia berharap seluruh tahapan dapat dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prinsip-prinsip profesionalitas serta berlandaskan pada fakta dan alat bukti yang tersedia.

Ia menilai perkara dugaan penyebaran data pribadi merupakan persoalan serius karena menyangkut hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan atas informasi pribadinya. Oleh sebab itu, proses penanganan perkara diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan masyarakat.

Advertisement

Fadhil juga menegaskan pentingnya menjaga independensi proses hukum dari berbagai opini yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja berdasarkan fakta dan ketentuan perundang-undangan tanpa adanya tekanan maupun pengaruh dari pihak mana pun.

“Kami meminta kepada Polres Tarakan untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa terkontaminasi oleh opini sesat yang masih gencar didakwahkan oleh Dirut PDAM Tarakan. Kasus ini harus menjadi warning bagi seluruh pejabat publik khususnya di tubuh Pemkot Tarakan agar lebih adil sejak dalam pikiran, apalagi perbuatan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Advertisement

Artikel Terkait

Laporan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Berproses di Polres Tarakan, Iwan Setiawan: Hormati Proses Hukum

Laporan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Berproses di Polres Tarakan, Iwan Setiawan: Hormati Proses Hukum

Penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menyeret Direktur Ut

IPM Tarakan Tumbuh 0,79 Persen, Pendidikan Masih Perlu Digenjot

IPM Tarakan Tumbuh 0,79 Persen, Pendidikan Masih Perlu Digenjot

Peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tarakan tercermin dari kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2026. Meski mencatat angka

Soal Tuntutan 16 Tuntutan Warga Kampung Satu terkait WKP, Ini Penjelasan Pertamina EP

Soal Tuntutan 16 Tuntutan Warga Kampung Satu terkait WKP, Ini Penjelasan Pertamina EP

Persoalan permukiman warga yang berada di dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP di Tarakan kembali memunculkan perbedaan ke

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer