Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Penyimpangan Perilaku Siswa, Disdik Tarakan Terapkan Program GEMPITA

Z
Penulis: Zakaria RT❯
PENCEGAHAN: Ilustrasi aktivitas sekolah di Kota Tarakan.
PENCEGAHAN: Ilustrasi aktivitas sekolah di Kota Tarakan.

TARAKAN –Rawannya sekolah terpapar fenomena negatif sosial, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan meningkatkan upaya pencegahan penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah. Sehingga tahun ini Disdik Tarakan menerapkan program Gerakan Memulai Pembelajaran dengan Membaca Kitab Suci (GEMPITA).


Advertisement

Program tersebut mewajibkan kegiatan membaca kitab suci sesuai agama masing-masing sebelum proses belajar mengajar dimulai. Langkah ini dilakukan menyusul masih rawannya pengaruh fenomena sosial negatif yang dapat berdampak pada peserta didik.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdik Tarakan Tamrin Toha mengatakan, program ini merupakan inisiatif Disdik Tarakan sebagai upaya merespon berbagai fenomena yang terjadi. Sehingga menurutnya, program diharapkan dapat membentengi siswa dari pengaruh negatif fenomena sosial.

“Setiap awal pembelajaran, siswa membaca kitab suci sesuai agamanya masing-masing. Bagi siswa muslim membaca Al-Qur’an, siswa Kristen membaca Injil, dan demikian pula pemeluk agama lainnya,” ujar Tamrin Toha, Sabtu (17/1).

Advertisement

"Program GEMPITA ditujukan untuk meningkatkan keimanan serta literasi keagamaan siswa. Melalui pembiasaan tersebut, diharapkan peserta didik memiliki landasan moral yang kuat sehingga mampu menangkal pengaruh negatif di lingkungan sekitar," sambungnya.

Menurutnya, penguatan nilai keagamaan juga dilakukan melalui peningkatan materi pelajaran agama di sekolah. Langkah ini diharapkan mampu membentengi siswa dari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun perilaku menyimpang lainnya.

Selain itu, Disdik Tarakan juga menyiapkan aplikasi pelaporan yang dapat digunakan oleh satuan pendidikan, guru, hingga siswa. Aplikasi tersebut difungsikan sebagai sarana pelaporan dini terhadap berbagai peristiwa atau perilaku tidak bermoral yang terjadi di lingkungan sekolah.

Advertisement

Ia menegaskan, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Laporan yang masuk hanya akan diketahui oleh guru Bimbingan Konseling (BK) guna mencegah terjadinya intimidasi atau tekanan terhadap pelapor.

“Identitas pelapor kami rahasiakan. Dengan laporan tersebut, sekolah bisa melakukan penanganan dan pencegahan lebih awa. Upaya pencegahan penyimpangan perilaku siswa membutuhkan perencanaan yang matang dan keterlibatan berbagai pihak. Mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga kesiapan sumber daya pendukung harus dipersiapkan secara menyeluruh," katanya.

“Semua harus dipikirkan, mulai dari siapa yang membina, siapa yang melatih, hingga teknis pelaksanaannya. Oleh karenan itu, melalui program GEMPITA dan sistem pelaporan, kami berharap lingkungan sekolah di Kota Tarakan dapat menjadi ruang belajar yang aman, religius, dan kondusif bagi pembentukan karakter peserta didik," pungkasnya. (zac/jnr)

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Ancaman mogok kerja ratusan buruh PT Intracawood Manufacturing yang dijadwalkan berlangsung Jumat (6/11) akhirnya tidak terealisasi. Pekerja

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Kepastian status kepemilikan tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP khususnya di RT 16 Kelurahan Kampung Satu Ski

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Kebiasaan menggunakan rokok elektrik atau vape kini bisa berujung persoalan serius bagi anggota Polri di lingkungan Polres Tarakan. Tidak ha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer