Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Optimalkan Sampah Sisa Makanan Sektor Horeka, DLH Siapkan Surat Edaran

W
Penulis: Wien Ratar❯
NATANAEL/RADAR TARAKAN.  SOLUSI: Ilustrasi sisa makanan di hotel
NATANAEL/RADAR TARAKAN. SOLUSI: Ilustrasi sisa makanan di hotel

TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan menyoroti permasalahan food waste atau sampah makanan sebagai isu krusial dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di Tarakan.


Advertisement

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto mengungkapkan, bahwa komposisi terbesar sampah dari sektor Horeka adalah sampah organik, terutama sisa makanan yang tidak habis dikonsumsi oleh pelanggan atau sisa bahan baku yang tidak terpakai.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, mengingat masih banyak masyarakat yang kekurangan makanan.

"Kita sedang menyiapkan edaran untuk teman-teman pelaku usaha, kemarin perwali untuk pembatasan penggunaan produk berbahan kemasan plastik sekali pakai," ungkapnya.

Advertisement

Surat edaran ini akan menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 9 Tahun 2024 tentang pembatasan penggunaan produk berbahan kemasan plastik sekali pakai, yang juga menyasar sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.

Dengan adanya perhatian terhadap food waste dan dukungan kebijakan dari pemerintah, diharapkan sektor Horeka di Tarakan dapat lebih optimal dalam mengelola sampah dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan.(*nkh/).

Advertisement

Artikel Terkait

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Ancaman mogok kerja ratusan buruh PT Intracawood Manufacturing yang dijadwalkan berlangsung Jumat (6/11) akhirnya tidak terealisasi. Pekerja

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Kepastian status kepemilikan tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP khususnya di RT 16 Kelurahan Kampung Satu Ski

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Tindaklanjuti SE Kapolri, Penggunaan Vape oleh Personel Polres Tarakan Dilarang

Kebiasaan menggunakan rokok elektrik atau vape kini bisa berujung persoalan serius bagi anggota Polri di lingkungan Polres Tarakan. Tidak ha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer