Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Optimalkan Pengelolaan Sampah Sektor Horeka, Begini Penjelasan DLH Tarakan

W
Penulis: Wien Ratar❯

 

NATANAEL/RADAR TARAKAN.  Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto
NATANAEL/RADAR TARAKAN. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto

TARAKAN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus mendorong sektor usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Utara, untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.


Advertisement

Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap pengelola usaha untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sampah yang dihasilkan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto menjelaskan, menurut data KLH, target pengelolaan sampah nasional pada tahun 2029 adalah 100 persen.

Namun, hingga saat ini, angka tersebut masih berada di kisaran 51 persen. Artinya, setiap tahunnya diperlukan peningkatan sebesar 12 persen untuk mencapai target yang ditetapkan.

"Pengolahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Kita harus meningkatkan potensi ini dengan partisipasi dari semua sektor, termasuk perkantoran, pasar, pengelola kawasan, dan pengelola usaha," ujarnya, Selasa (24/11).

DLH mendorong agar hotel dan restoran di Tarakan meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan sampah dengan memulai dari hal sederhana, yaitu memilah sampah.

Advertisement

"Kami menekankan pentingnya upaya pengurangan, pemanfaatan kembali, dan pendauran ulang sampah.

Untuk penanganan sampah, kami berharap hotel dan restoran menyediakan tong sampah terpilah dan bekerja sama dengan operator sampah setempat," pungkasnya.(*nkh/).

Advertisement

Artikel Terkait

Bulungan Lirik Teknologi Insinerator Motah, Mesin Pengolah Sampah Tanpa BBM dan Listrik

Bulungan Lirik Teknologi Insinerator Motah, Mesin Pengolah Sampah Tanpa BBM dan Listrik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mulai melirik teknologi Insinerator Motah, mesin pengolah sampah ramah lingkungan.

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Dijanjikan Gaji Dilunasi 9 November, Buruh Intracawood Batal Mogok Kerja

Ancaman mogok kerja ratusan buruh PT Intracawood Manufacturing yang dijadwalkan berlangsung Jumat (6/11) akhirnya tidak terealisasi. Pekerja

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Hindari Konsekuensi Pidana, Status Tanah yang Didaftarkan ke BPN Tarakan Harus Jelas

Kepastian status kepemilikan tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) PT Pertamina EP khususnya di RT 16 Kelurahan Kampung Satu Ski

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer