Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lima Parpol Masuk List Verfak Susulan?

Sopian Hadi • Jumat, 18 November 2022 | 21:39 WIB
Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi. (SOPIAN HADI/RADAR TARAKAN)
Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi. (SOPIAN HADI/RADAR TARAKAN)
TANA TIDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses sistem informasi partai politik (Sipol) kepada lima parpol yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi calon partai peserta Pemilu 2024.

Adapun kelima parpol yang memenangkan gugatan verifikasi administrasi yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Republik, Partai Republik Indonesia, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Ketua KPU Tana Tidung Hendra Wahyudhi membenarkan keputusan tersebut. Kelima parpol tersebut pun ada di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU Tana Tidung dan telah dilakukan verifikasi administrasi (vermin).

"Hasil vermin juga sudah kami laporkan secara berjenjang," kata Hendra kepada Radar Tarakan, Jumat pagi (18/11).

Sementara untuk verifikasu faktual (verfak), kata Hendra, masih menunggu informasi dari KPU RI melalui Sipol untuk memastikan parpol mana yang akan diverfak baik kepengurusan maupun keanggotaanya.

Jadwal verfak kepengurusan dan keanggotaan lima parpol tersebut pada 19 dan 24 November. Lalu penyampaikan hasil verfak dari KPU Tana Tidung ke Provinsi Kaltara pada 25 Nobember.

Kemudian rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi pada 26 November.

Lalu, penyampaian hasil rekapitulasi verfak oleh KPU Provinsi ke KPU RI pada 26 November.

Dengan adanya tambahan 5 parpol tersebut, parpol yang diverfak bertambah menjadi 13.

Karena sebelumnya ada 8 dari 9 parpol yang tercatat di Sipol telah dilakukan verfak.

"Masa perbaikan untuk ke delapan parpol tersebut sudah dibuka sejak 10 November hingga 23 November mendatang," ungkap Hendra.

Mamun,pihaknya belum mengetahui parpol yang melakukan perbaikan karena disampaikan langsung melalui Sipol.

Ke 8 parpol tersebut yakni partai Ummat, Partai Buruh,Partai Garuda,Partai Hanura, PBB,PSI dan Perindo dan Gelora.

Sementara satu parpol tak dilakukan verfak karena tak dapat memasukan alamat kepengurusan dan keanggotaan di 3 kecamatan.(ana) Editor : Sopian Hadi
#parpol #Tana Tidung