Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkab Nunukan Bakal Buka Seribu Alokasi CPNS dan PPPK

Azwar Halim • Jumat, 23 Februari 2024 | 10:06 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura

NUNUKAN - Penerimaan formasi calon pengawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan pada 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan akan membuka setidaknya seribu formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura'i menyampaikan pihaknya akan membuka formasi CPNS dan PPPK 2024. Berdasarkan alokasi CPNS dan PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) ada 1.000 formasi untuk CPNS dan PPPK.

“Untuk tahun ini kita akan membuka dua formasi baik untuk CPNS dan PPPK. Dimana, formasi ini diperuntukkan untuk OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Nunukan,” ucap Kepala BKPSDM Nunukan, H. Sura'i, Kamis (22/2).

Dijelaskan, untuk formasi CPNS diperkirakan ada 300 formasi dibuka untuk semua OPD di lingkungan Pemkab Nunukan. Ini sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan jenjang pendidikan yakni minimal strata satu (S1). Untuk syarat pendaftar formasi CPNS maksimal usianya 34 atau kurang dari 35 tahun.

“Formasinya nanti menyesuaikan kebutuhan OPD teknis. Misalnya Dinas Pertanian yang membutuhkan penyuluh pertanian, maka nanti formasi yang di buka itu S-1 pertanian,” jelasnya.

Kemudian, untuk formasi PPPK dialokasikan tidak hanya formasi guru dan tenaga kesehatan. Tetapi untuk formasi teknis juga akan disiapkan. Dan kuota untuk tenaga teknis bakal dialokasikan lebih banyak dari tahun sebelumnya.

“Dari Pemkab Nunukan akan memberikan jatah cukup banyak untuk teknis. Karena, sebelum pada 2023 dialokasikan sebanyak 25 formasi. Selanjutnya, tahun ini jumlah formasi diatas 100 bahkan mencapai 200 formasi. Kemudian, untuk formasi kesehatan dan pendidikan juga diatas 200 formasi,” sebutnya.

Ia menegaskan, seluruh formasi yang diusulkan membutuhkan persetujuan pemerintah pusat. Sebab, Pemkab Nunukan mengusulkan kemudian dipertimbangkan dan diputukan KemenPAN-RB.

“Jadi kita sudah usulkan masing-masing formasi CPNS dan PPPK. Saat ini kita sedang menunggu persetujuan atau keputusan dari KemenPAN-RB,” jelasnya. (akz/lim)

 

Editor : Azwar Halim
#kaltara #pppk #nunukan #cpns