Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Lebih dari 50 Video Direkam, Ratusan Wanita jadi Korban VCS Pria di Nunukan

Azwar Halim • Kamis, 6 Juli 2023 | 22:29 WIB
Ratusan Wanita jadi Korban VCS Pria Berusia 20 Tahun ,
Ratusan Wanita jadi Korban VCS Pria Berusia 20 Tahun ,
NUNUKAN - Seorang pemuda berinisial RZ (20) harus berurusan dengan polisi, karena menjadi pelaku dugaan pengancaman menyebar video rekaman Video Call Seks (VCS) yang dia lakukan dengan korbannya.

Tidak tanggung-tanggung, korbannya sudah lebih dari 100 orang dan pernah VCS dengan dirinya. Sementara VCS yang direkamnya, berjumlah lebih dari 50 video. Nahas keberadaanya terdeteksi, setelah salah seorang korbannya melapor, karena hendak diperas dan diancam olehnya. Dia pun ditangkap pada Rabu (6/7) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit melalui Kanit Lidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari mengaku, atas laporan korbannya di Sebatik tersebutlah, membuat pihaknya langsung gerak cepat melacak keberadaan RZ.

"Kita cari yang bersangkutan ini selama 3 hari, dengan melibatkan saber crime, hingga akhirnya kita temukan posisi yang bersangkutan," ungkap Andre ketika diwawancarai, Kamis (6/7).

Andre mengaku, untuk menangkap RZ, pihaknya sempat terkendala barang bukti. Namun sayang media sosial (medsos) Instagram yang dia gunakan terlacak. Polisi berhasil melacak email dan nomor handphone yang digunakan RZ. Dari situlah, personel memastikan RZ merupakan pelakunya.

"Kami sempat ke rumahnya saat penyelidikan, dan dia sempat merasa curiga, ternyata benar saja, dia sempat menyembunyikan barang bukti handphonenya dengan cara ditanam di tanah menggunakan plastik," tambah Andre.

Setelah dia ditangkap, barang bukti tersebut akhirnya diambil. Handphone tersebutlah yang digunakan RZ merayu korbannya menggunakan instagram.

Hasil pemeriksaan sementara, RZ melakukan pujuk rayu wanita hingga berujung VCS, karena menggunakan foto palsu di akun Instagramnya. Dia selalu menggunakan foto seorang pria ganteng. Sebelum melakukan VCS, dia mengiming-iming korban dengan berjanji akan membayar korban. Hanya saja, keduanya harus berjanji melakukan VCS dengan masing-masing menampakkan kemaluannya.

Saat VCS berlangsung, RZ merekam layar video VCS nya. Selain digunakan untuk kepuasan sendiri, video rekaman itu biasanya digunakan untuk modus melakukan VCS lagi.

"Rekaman layar video VCS nya itulah yang dia gunakan untuk ancam korban, tidak mau VCS lagi dengan dia, maka dia ancam sebar, terakhir korbannya di Sebatik, dia malah mengancam akan menyebarkan video tersebut," ungkap Andre.

Tidak disangka, melakukan itu sudah dia lakukan selama 2 tahun. Itu dilakukannya diawal dirinya melanjutkan sekolah di salah satu universitas tinggi di Samarinda.

RZ sendiri mengaku awalnya melakukan itu dengan seorang korban yang ikhlas, rela tidak dibayar atau dijanjikan uang oleh RZ. Dari situ, perlakuan itu akhirnya dia ulangi dengan target korban-korban wanita lainnya.

"Hanya untuk kepuasan saja, saya rekam untuk buat onani kalau pengen," kata RZ kepada wartawan.

Atas perbuatannya tersebut, RZ pun disangkakan Pasal 29 Junto Pasal 4 ayat 1 huruf D UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, subsider pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (raw) Editor : Azwar Halim
#kaltara #kriminal #nunukan #VCS