Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemberangkatan Puluhan CPMI Unprosedural ke Malayasia Berhasil Digagalkan

A
Penulis: Asrullah RT❯
PENGAGALAN : Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan bersama Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo saat pres release, di Kantor BP3MI Kaltara, Selasa (27/10). ASRULLAH/RADAR TARAKAN
PENGAGALAN : Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan bersama Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Wisnu Bramantyo saat pres release, di Kantor BP3MI Kaltara, Selasa (27/10). ASRULLAH/RADAR TARAKAN

Advertisement

NUNUKAN - Sebanyak 30 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) digagalkan berangkat menuju Malaysia secara nonprosedural. Penggagalan ini dilakukan personel gabungan dari Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Satreskrim Polres Nunukan. 

Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan, 30 CPMI yang diserahkan ke BP3MI Kaltara terdiri dari laki-laki sebanyak 9 orang, perempuan sebanyak 14 orang kemudian anak laki-laki sebanyak 7 orang.

"Berdasarkan data, 30 orang ini berasal dari dua provinsi. Pertama, dari Provinsi NTT sebanyak 18 orang, kedua Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 12 orang," ucap Kombes Pol Andi Muh Ichsan, Selasa (27/10). 

Advertisement

Kemudian, berdasarkan hasil penindakan Ditreskrimum Polda Kaltara satu orang inisial R diamankan. Kemudian, satu diduga pelaku inisial D  diamankan Satreskrim Polres Nunukan. Dan penanganan terhadap CPMI ini, pihaknya akan memfasilitasi pemberangkatan CPMI secara resmi. Sebab, untuk penempatan CPMI secara resmi dapat dilakukan BP3MI Kaltara melalui sejumlah mekanisme. 

"Tentunya melalui prosedur dan mekanisme penempatan melalui skema G toG dan skema lainnya," singkatnya. 

Berdasarkan, keterangan para korban, untuk sampai ke Malaysia biaya yang dikenakan para calo ke korban sebesar Rp 5 juta rupiah perorangan. Dan calo menjanjikan ke korban untuk dokumen pembuatan paspor akan difasilitasi. 

Advertisement

Dengan janji tersebut membuat korban terpedaya dan rela mengeluarkan biaya yang besar. Padahal jika melalui BP3MI para CPMI tidak perlu mengeluarkan biaya. 

"Kemarin korban diminta sampai Rp 5 juta untuk pembuatan dokumen dan paspor. Ini sangat disayangkan, karena melalui BP3MI untuk menjadi PMI biaya pembuatan paspor itu zero atau nol biaya," bebernya. 

Ia menambahkan, karena kurangnya pemahaman CPMI akhirnya terjerumus. Baginya, pemerintah menyiapkan program untuk memudahkan CPMI yang ingin bekerja di luar negeri. Selain melalui kementerian, ada juga Quick Wins Kapolri tentang Polisi Peduli Pengangguran. 

"Program Bapak Kapolri kemudian program Kementerian terkait dengan peduli para pengangguran yang bekerja. Kita juga memberikan informasi-informasi ini secara masif sampai ke bawah. Sehingga bisa menutup peluang-peluang untuk bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi," tutupnya. (akz/jnr)

Advertisement

Artikel Terkait

Perdaya CPMI untuk Diberangkatkan ke Tawau, Begini Modus yang Dilakukan Calo

Perdaya CPMI untuk Diberangkatkan ke Tawau, Begini Modus yang Dilakukan Calo

Dua pria diamankan atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pelanggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Terduga p

Keberangkatan Empat CPMI Nonprosedural ke Tawau Berhasil Digagalkan 

Keberangkatan Empat CPMI Nonprosedural ke Tawau Berhasil Digagalkan 

Personel gabungan Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau Terluar Berpenduduk (Satgasmar Pam Puter) Pulau Sebatik ke-XXX menggagalkan upaya ke

Cegah CPMI Ilegal ke Malaysia, Sisir Penumpang Tiba di Pelabuhan Tunon Taka

Cegah CPMI Ilegal ke Malaysia, Sisir Penumpang Tiba di Pelabuhan Tunon Taka

Personel gabungan melakukan pemeriksaan terhadap ketibaan penumpang KM. Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Tak tanggung-tangg

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer