
NUNUKAN - Personel gabungan Satuan Tugas Marinir Pengamanan Pulau Terluar Berpenduduk (Satgasmar Pam Puter) Pulau Sebatik ke-XXX menggagalkan upaya keberangkatan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural.
CPMI terdiri dari empat perempuan dewasa diduga hendak berangkat ke Tawau, Malaysia dengan tujuan bekerja. Berdasarkan keterangan CPMI nekat masuk ke wilayah Malaysia demi bekerja di sektor konstruksi bangunan.
Dansatgas Marinir PAM Pulau Terluar Berpenduduk Pulau Sebatik ke-XXX Tahun 2026, Kapten Marinir Ahmad Rizwan mengatakan, keempat calon pekerja migran tersebut ditemukan saat personel gabungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Pos Marinir (Posmar) Bambangan.
"Hasil pemeriksaan setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan keberangkatan CPMI secara nonprosedural ke Malaysia," ucap Kapten Marinir Ahmad Rizwan, Senin (19/10).
Dijelaskan, setelah ditemukan, keempat orang tersebut diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
"Penyerahan dilakukan personel gabungan Satgasmar Pam Puter Pulau Sebatik ke-XXX bersama Pos Pengamat (Posmat) Nunukan dan Polsek Sebatik Barat," jelasnya.
Lanjutnya, penggagalan ini merupakan bagian dari upaya mencegah pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural di wilayah perbatasan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya melindungi masyarakat dari berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan pekerja migran. Mulai dari eksploitasi dan penipuan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pengawasan di kawasan perbatasan menjadi penting untuk memastikan calon pekerja migran menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, mereka memiliki perlindungan hukum yang memadai sebelum bekerja di luar negeri," pungkasnya. (akz/jnr)



