Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

DPRD Minta Semua pihak Hentikan Aktivitas di Hutan Bakau

Radar Tarakan • Selasa, 4 Februari 2025 | 11:00 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. (Amandine Nadja/Antara)
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan. (Amandine Nadja/Antara)
KEPRI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan meminta semua pihak menghentikan aktivitas di kawasan hutan bakau atau mangrove Pulau Sugi, Kabupaten Karimun. Hal itu usai adanya laporan lahan tersebut akan dijual ke pihak perusahaan.

Peristiwa tindak lanjut tersebut dimulai dari beredarnya video viral yang melaporkan bahwa lahan bakau di desa tersebut telah diperjualbelikan ke sebuah perusahaan.

”Kami perintahkan seluruh pihak yang bersangkutan, termasuk perusahaan, melalui kepala desa dan camat, untuk berhenti dulu beraktivitas. Jika ada ganti rugi, diberhentikan dulu sampai semuanya jelas. Karena ini berkaitan dengan masyarakat banyak, harus kita dudukkan bersama,” kata Iman Sutiawan seperti dilansir dari Antara.

 Baca Juga: Rancangan Undang-Undang BUMN akan Diparipurnakan Besok

Ketua DPRD Kepri tersebut bertemu dengan Kepala Desa Sugi Mawasi bersama dengan beberapa anggota DPRD untuk meluruskan kejadian yang sedang hangat di kalangan masyarakat dan media sosial.

”Kami sudah meminta keterangan dari masyarakat setempat terkait permasalahan yang sedang panas ini. Selain itu, kami juga telah mendengar langsung dari kepala desa terkait beberapa hal yang disampaikan,” ujar Iman Sutiawan.

Dia menegaskan, tujuan utama kedatangan DPRD ke lokasi adalah untuk meredam ketegangan di masyarakat. Menurut Iman, luas lahan yang menjadi permasalahan ini mencapai sekitar 90 hektare. Namun, kepastian mengenai status legalitas lahan masih belum jelas.

 Baca Juga: Maklumi Program Makan Bergizi Gratis Masih Banyak Kekurangan

”Di satu sisi, kepala desa sudah membatalkan izin dengan surat resmi, tapi di sisi lain ada juga pencairan uang sebagai Down Payment. Ini yang masih simpang siur dan perlu diperjelas. Kami minta pihak perusahaan menjelaskan langsung kepada kami,” ujar Iman Sutiawan.

Dampak dari aktivitas perusahaan terhadap lingkungan juga menjadi perhatian DPRD Kepri. Sebab, peran hutan bakau sebagai habitat penting bagi ekosistem laut seperti ketam dan udang yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

”Kami belum tahu apakah perusahaan akan menghabisi mangrove atau tidak. Yang pasti, ini bisa berdampak besar bagi masyarakat, terutama nelayan yang mencari nafkah di kawasan tersebut,” ungkap Iman Sutiawan.

 Baca Juga: Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,  Persoalkan KPU Tidak Lakukan pemungutan suara ulang

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, DPRD Kepri berencana menggelar pertemuan dengan gubernur Kepri, bupati terpilih, serta pihak terkait lainnya.

”Kami akan menyurati perusahaan yang bersangkutan karena kami juga belum bertemu dengan pihaknya. Kami harap mereka akan segera menghubungi kami agar masalah ini cepat selesai untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” tandas Iman Sutiawan. (jpg/har)

Editor : Azwar Halim
#kepri #hutan bakau #gubernur #dprd