Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Buruh di Kubar Minta Upah Jadi Rp 3,7 Juta   

Azwar Halim • Senin, 4 Desember 2023 | 11:17 WIB
ISTIMIEWA  ANTUSIAS: Sepeda motor trail diharapkan bisa menjangkau areal pertanian yang dibina masing-masing penyuluh.
ISTIMIEWA ANTUSIAS: Sepeda motor trail diharapkan bisa menjangkau areal pertanian yang dibina masing-masing penyuluh.
SENDAWAR - Para buruh meminta Pemkab Kutai Barat (Kubar) menaikkan upah 5 persen atau Rp 200 ribu menjadi Rp 3,7 juta tahun depan. Hal itu disampaikan serikat pekerja dan serikat buruh di Kubar saat rapat dewan pengupahan membahas upah minimum kabupaten (UMK) 2024. Pertemuan membahas UMK itu dilaksanakan di Hotel Grand Family, Barong Tongkok, pada Selasa (28/11) hingga sore.

Diketahui, nilai upah buruh tahun ini Rp 3,5 juta. Diharapkan upah buruh pada 2024 dapat bertambah menjadi Rp 3,7 juta.

Rapat tersebut berakhir tanpa keputusan karena pemkab dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) hanya menggunakan skema perhitungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merumuskan kenaikan upah dihitung menggunakan alfa 0,30 atau kenaikan maksimal 4,5 persen.

Kendati begitu, pemkab berjanji akan membahas tuntutan para buruh ke tingkat provinsi. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar Ambo Ufek mengatakan akan menyampaikan permintaan kenaikan upah buruh itu ke provinsi.

Apalagi, menurut dia, permintaan UMK lebih besar dari upah minimum provinsi, sehingga pemerintah dan Apindo akan membahas lebih lanjut di tingkat provinsi.

Turut hadir dalam rapat dewan pengupahan itu, perwakilan serikat pekerja perkebunan dan tambang batu bara serta pemerintah kabupaten Kutai Barat. Sementara Apindo Kubar tidak menghadiri rapat karena ada pergantian pengurus. (*/luk/far/k16)

 

  Editor : Azwar Halim
#kaltim #sendawar