
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-14 Kaltara di Halaman Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Minggu (25/10).
Tentu 14 tahun bukan waktu yang sebentar, tapi untuk Kaltara, di usia ini masih ada banyak PR yang harus diselesaikan, mulai dari peningkatan dan pemerataan pembangunan, penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga ekonomi daerah.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, pelaksanaan peringatan HUT ke-14 Kaltara yang mengangkat tema ‘ekonomi tumbuh, semua berdaya’ ini digelar secara sederhana sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional.
“Kebijakan efisiensi anggaran ini menuntut kita untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas program. Jadi yang dilaksanakan, harus benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan usai upacara HUT ke-14 Kaltara itu.
Artinya, program yang dijalankan harus dipastikan jelas dan dapat diukur hasilnya. Pelayanan pendidikan kesehatan, infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama untuk diprioritaskan.
“Ke depan ada tiga prioritas yang harus kita wujudkan bersama. Pertama, memperkuat ekonomi dan membuka kesempatan kerja,” sebutnya.
Pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pemasaran produk daerah harus tumbuh agar dapat berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia.
Kemudian, pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar. Perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan akses pendidikan harus terus ditingkatkan, termasuk bagi masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Terakhir, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab. Untuk itu, setiap perangkat daerah harus memastikan program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan melakukan penggunaan anggaran secara efisien.
“Tentu ketiga prioritas ini membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik itu dari TNI/Polri maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha dan seluruh



