Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bappeda-Litbang Bulungan Dorong Pengawasan Publik, Warga Diminta Aktif Kawal Program

Fijai RT • Sabtu, 28 Maret 2026 | 05:01 WIB

KEBUTUHAN DASAR: Infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi PR Pemkab Bulungan.
KEBUTUHAN DASAR: Infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi PR Pemkab Bulungan.
TANJUNG SELOR - Pemkab Bulungan menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Kepala Bappeda-Litbang Bulungan, Iwan Sugiyanta.

 

Kepada Radar Kaltara, Iwan menegaskan, masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan program berjalan sesuai kebutuhan. “Kegiatan yang dilakukan di kecamatan dan desa wajib dikontrol oleh masyarakat, karena usulan pembangunan itu berasal dari masyarakat sendiri,” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Jumat (27/3).

 

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. “Masyarakat harus mengetahui, mengawasi dan melihat langsung bagaimana keterbukaan serta pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tegasnya.

 

Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan untuk melaporkan progres kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. “Fungsi pelaporan ini agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan program dan ikut mengawasi pelaksanaannya,” katanya.

 

Iwan menambahkan, partisipasi aktif masyarakat juga berperan penting dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Kalau ada indikasi penyimpangan, masyarakat bisa menyampaikan, sehingga kita dapat melakukan pencegahan atau antisipasi sebelum masalah menjadi lebih besar,” jelasnya.

 

Selain pengawasan langsung, ia mengakui peran media sosial (medsos) kini semakin dominan dalam menyampaikan aspirasi publik. Namun, masyarakat diingatkan untuk tetap bijak dalam penggunaannya. “Silakan menyampaikan aspirasi melalui media sosial, tetapi harus digunakan secara bijak dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

 

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. “Jangan sampai menyampaikan informasi yang tidak benar karena bisa berdampak hukum, termasuk terkait Undang-Undang ITE,” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia mendorong masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif demi mendukung pembangunan daerah. “Saran dan kritik sangat kami butuhkan, tetapi harus disampaikan secara objektif dan membangun,” tambahnya.

 

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, Pemkab Bulungan berharap proses pembangunan dapat berjalan lebih transparan, partisipatif dan tepat sasaran. “Dengan pengawasan bersama, kita bisa memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim