Ketua Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor, H. Achmad Djufrie mengatakan, berdasarkan informasi dari Sekretaris Presidium DOB Tanjung Selor kepadanya, saat ini sudah ada 19 calon desa/kelurahan yang akan dimekarkan Pemkab Bulungan.
"Persiapan pemekaran desa, itu ada 19 desa/kelurahan. Intinya, walaupun kita ini lambat, tapi berjalan, nanti akan dibentuk kelurahan dan akhirnya membentuk kecamatan," ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan, Senin (2/3).
Pria yang juga ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) ini berharap jajaran di presidium terus meminta kepada Bupati Bulungan untuk bersungguh-sungguh melakukan pemekaran wilayah.
"Karena syarat satu kota adalah mempunyai empat kecamatan. Itu syarat mutlak yang tidak bisa diganggu-gugat," tuturnya.
Untuk kabupaten, itu syaratnya minimal harus terdiri dari 5 kecamatan, sedangkan kota minimal 4 kecamatan. Sementara ini Tanjung Selor baru 1 kecamatan, artinya harus kerja keras lagi untuk memperoleh 3 kecamatan lagi.
"Kita sudah mencoba secara diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 yang mengatakan ibu kota Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor. Kita sudah coba itu," katanya.
Termasuk dari Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor juga sudah melakukan negosiasi, baik itu di Komisi II DPR RI, di DPD RI, maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta peluang pemekaran itu.
"Kita sudah coba bertahun-tahun, hasilnya pun tidak kelihatan. Karena pemerintah tidak akan memekarkan satu wilayah karena yang mengajukan sampai saat ini 341 DOB. Kalau hanya dimekarkan satu, itu akan menuai protes dari yang lain," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim