Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

555.547 Penduduk Kaltara Masuk Usia Kerja

Radar Tarakan • Kamis, 23 Mei 2024 | 15:14 WIB
Foto: Mas’ud Rifai – Kepala BPS Kaltara
Foto: Mas’ud Rifai – Kepala BPS Kaltara

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat jumlah penduduk usia kerja di Kaltara pada Februari 2024 sebanyak 555.547 orang, yang mana sebagian besa dari jumlah ini masuk dalam angkatan kerja.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai mengatakan, angkatan kerja di Kaltara pada Februari 2024 sebanyak 358.450 orang atau sekitar 64,52 persen dari total jumlah yang masuk dalam usia kerja. Sedangkan sisanya yang sekitar 35,48 persen atau 197.097 orang lagi termasuk bukan angkatan kerja.

“Untuk komposisi angkatan kerja pada Februari 2024 itu terdiri dari 344.064 penduduk yang bekerja dan 14.386 pengangguran. Jika dibandingkan dengan Februari 2023, terjadi penurunan penduduk kerja 13.713 orang dan pengangguran 906 orang,” ujar Mas’ud kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Mas’ud menyebutkan, untuk melihat struktur penduduk bekerja, maka perlu diperhatikan karakteristiknya. Karakteristik penduduk bekerja akan disajikan berdasarkan lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan dan jumlah jam kerja selama seminggu yang lalu.

Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2024, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, yakni sebesar 31,36 persen, perdagangan besar dan eceran 16,29 persen, serta administrasi pemerintahan 12,27 persen.

“Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Februari 2022 dan Februari 2023,” sebutnya.

Sedangkan tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar dibandingkan dengan Februari 2023, yakni lapangan pekerjaan konstruksi 2,99 persen, administrasi pemerintahan 1,88 persen dan jasa lainnya 1,27 persen.

“Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja terbesar dibandingkan dengan Februari 2023 adalah jasa pendidikan 1,58 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial 1,55 persen, serta pertanian, kehutanan, perikanan 1,49 persen,” sebutnya.

Kemudian, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 47,04 persen. Sementara yang paling sedikit berstatus pekerja bebas di non pertanian yaitu sebesar 1,50 persen. Dibandingkan Februari 2023, status pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah berusaha dibantu buruh tidak tetap 3,04 persen dan pekerja bebas di pertanian 2,74 persen.

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap atau dibayar dan buruh/karyawan/pegawai.

“Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, pekerja bebas dan pekerja keluarga atau tak dibayar,” bebernya.

Pada Februari 2024, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 167.773 orang atau 48,76 persen. Sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 176.291 orang atau 51,24 persen. Penduduk bekerja di kegiatan formal pada Februari 2024 naik 26,51 persen poin jika dibandingkan dengan Februari 2023.

Lebih spesifik dilihat dari pendidikannya, pada Februari 2024, penduduk bekerja masih didominasi mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu 32,22 persen. Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi, yaitu Diploma dan Universitas 21,65 persen.

“Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Februari 2023,” katanya.

Di provinsi ke-34 Indonesia ini, sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu sebesar 70,25 persen pada Februrai 2024. Sementara 29,75 persen merupakan pekerja tidak penuh dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja serta menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT hasil Sakernas Februari 2023 sebesar 4,01 persen.

“Ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar empat orang penganggur. Pada Februari 2023, TPT mengalami penurunan sebesar 0,09 persen poin dibandingkan Februari 2022,” pungkasnya. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #bulungan