Itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani. Ia mengaku telah menginstruksikan kepada Camat Bunyu untuk mengamankan masyarakat yang terdampak. Ia pun menegaskan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab perusahaan. "Iya, perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak," kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (24/2).
Berkaitan hal tersebut, sebelumnya telah dilakukan mediasi antar warga dengan perusahaan yang difasilitasi oleh camat. "Informasinya, perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap warga yang terdampak," ungkapnya.
Kemudian, untuk penyebab jebolnya tanggul. Pemerintah belum dapat memastikan secara pasti, karena saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) teknis masih melakukan kajian terkait hal tersebut. "Saya yakin sekarang ini OPD teknis sudah melakukan kajian," bebernya.
Nantinya, hasil kajian itu akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Bulungan terharap kegiatan pertambangan yang beroperasi di Bunyu. "Secara kewenangan memang bukan di Pemda Bulungan. Karena kewenangan terkait pertambangan itu ada di provinsi. Tetapi, secara administrasi kegiatan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Bulungan," tegasnya.
Sehingga, Pemkab Bulungan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan itu. "Kita juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Kaltara," ujarnya.
Selain penyebab tanggul jebol, dugaan pencemaran juga masih dilakukan kajian. Sehingga, pemerintah belum dapat mengambil kesimpulan. "Iya, sekarang ini kita belum bisa memastikan, karena masih dilakukan kejian. Apakah terjadi pencemaran atau tidak kita belum bisa memastikan karena belum ada hasil kajian," bebernya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim