TANJUNG SELOR - Bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Sabanar Lama, Tanjung Selor telah dimanfaatkan oleh masyarakat. TPI milik Dinas Perikanan (Diskan) Bulungan yang pembangunannya selesai di akhir 2017 lalu itu, sudah beroperasi sejak Juli lalu.
"Dari Juli sampai Agustus sudah ada sekitar 70 ton hasil perikanan yang dibongkar di sana (TPI, Red.)," ungkap Syam Hendarsyah, Kepala Bidang Perizinan Usaha Perikanan dan Pengawasan TPI pada Diskan Bulungan.
Masyarakat nelayan mau pun pengusaha bidang perikanan, khususnya yang tinggal di Tanjung Selor diminta fokus melakukan bongkar muat di TPI. Hasil perikanan baik yang pengangkutannya menggunakan kapal atau pun mobil termasuk dari Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) bongkar muat mesti dilakukan di TPI.
"Saat ini masih sebatas mengimbau pelaku usaha perikanan untuk bongkar muat di sana. Hasil perikanan di Tanjung Selor, yang mau masuk dan yang akan keluar tetap dibongkar di TPI," tegas Syam.
Seperti diketahui, masih banyak ditemukan aktivitas bongkar muat hasil perikanan khususnya nelayan dan tambak dilakukan di luar TPI. Umumnya bongkar muat itu dilakukan masyarakat di dermaga-dermaga kecil milik pribadi, di sepanjang bantaran Sungai Kayan. Khususnya di daerah Sabanar Lama.
Kondisi itu terjadi lantaran bangunan tersebut terlambat dibangun. TPI Sabanar Lama selesai dibangun pada akhir 2017 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekira Rp 7,4 miliar.
Selain terlambat, pembangunan TPI juga sempat tidak jelas dan tarik ulur. Awalnya kegiatan pelelangan ikan akan dipusatkan di tepian Sungai Kayan tidak jauh dari Tugu Cinta Damai (TCD).
Namun itu menuai pro dan kontra, lantaran dianggap berpotensi merusak estetika kota. Saat ini lokasi tersebut difungsikan sebagai pusat kuliner dan pelabuhan speedboat non reguler.
Dilanjutkan, infrastruktur TPI sudah tidak ada persoalan lagi mengingat pembangunannya telah rampung 100 persen. Selain dilengkapi dengan ruangan kantor, toilet umum, dan lokasi pendaratan ikan yang luas, akses jalan semenisasi, instalasi pengolahan air (IPA) dan listrik juga siap dipergunakan.
Katanya, keberadaan TPI diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat. Sebab, selama ini pendaratan dan transaksi penjualan ikan dilakukan secara terpisah-pisah.
"Kondisi tersebut menyulitkan untuk Dinas Perikanan melakukan kontrol. Pendistribusian ikan hasil tangkapan ikan juga lebih mudah," pungkasnya. (isl/nri)