
TANJUNG SELOR – Satu unit rumah toko (ruko) milik Adi di Jalan Poros Kalimantan, Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Bulungan, ludes terbakar pada Kamis (29/10) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo mengatakan, informasi awal kebakaran diperoleh dari keterangan Jumardin Baco, tetangga pemilik ruko. Saksi melihat asap hitam muncul dari bagian belakang rumah sebelum terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas elpiji.
“Saksi melihat asap hitam dari bagian belakang rumah, kemudian terdengar suara ledakan. Setelah itu, api dengan cepat membakar bangunan,” kata Hadi kepada Radar Kaltara, Kamis (29/10).
Menurut keterangan saksi, api merambat dari bagian belakang menuju bagian depan bangunan hingga seluruh ruko hangus terbakar. Proses kebakaran berlangsung cepat, dengan perkiraan waktu sekitar 15 menit sejak asap hitam pertama kali terlihat.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Saat kejadian, pemilik ruko sedang tidak berada di rumah. Sementara itu, Patlia (istri Adi), diketahui sedang menjalani perawatan di Puskesmas Sekatak. Kondisi tersebut membuat nilai kerugian material belum dapat dipastikan karena pemilik belum berada di lokasi untuk memberikan keterangan mengenai barang-barang yang terbakar.
“Personel sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi hingga memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran,” ujarnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan lokasi dan mendukung proses penanganan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan tabung gas dan instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.
“Penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (jai)



