
TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan memperkuat penanganan dan perlindungan anak yang terpapar paham radikalisme melalui koordinasi lintas sektor bersama Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Kaltara, Jumat (23/10).
Bupati Bulungan, Syarwani menekankan pentingnya kerja sama pemda, aparat penegak hukum (APH), keluarga, sekolah dan masyarakat untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. Menurtnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat anak semakin rentan terpapar konten negatif melalui media sosial, platform digital maupun lingkungan pergaulan yang tidak sehat.
“Dalam kondisi tertentu, paparan tersebut dapat berkembang menjadi intoleransi, ketertarikan terhadap paham radikalisme hingga tindakan kekerasan,” kata Syarwani kepada Radar Kaltara, Jumat (23/10).
Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan atau penegakan hukum. Diperlukan pendekatan yang komprehensif, mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kondisi psikologis dan sosial mereka serta melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Ia mengingatkan, anak yang terpapar paham radikalisme harus dipandang sebagai pihak yang membutuhkan perlindungan, pendampingan, dan pembinaan.
“Setiap anak memiliki kondisi dan tingkat kerentanan berbeda sehingga penanganannya perlu didasarkan pada asesmen yang mempertimbangkan usia, kondisi psikologis, lingkungan keluarga serta latar belakang pendidikan,” ungkapnya.
“Jangan sampai penanganan yang kita lakukan justru menimbulkan stigma, diskriminasi atau pengucilan terhadap anak dan keluarganya. Sebaliknya, kita harus membuka ruang bagi pemulihan, pendidikan, penguatan karakter, serta reintegrasi sosial,” sambungnya.
Untuk mendukung penanganan terpadu, Pemda Bulungan mendorong pembagian peran yang jelas antar Densus 88 Antiteror Polri, APH, perangkat daerah terkait. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap unsur dapat menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Syarwani juga menekankan pentingnya pendampingan psikososial, konseling, penguatan keluarga, dan pendidikan inklusif dalam proses pemulihan.
“Pendekatan tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan anak agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat, produktif dan mampu berkontribusi positif di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, keluarga, sekolah dan masyarakat diminta memperkuat literasi digital, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta penghormatan terhadap perbedaan. Lingkungan yang aman, terbuka, dan toleran diharapkan mampu membentengi anak dari pengaruh paham kekerasan.
“Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan langkah konkret dan berkelanjutan, mulai dari penetapan penanggung jawab, tahapan pendampingan, mekanisme rujukan, hingga evaluasi perkembangan penanganan,” bebernya.
Syarwani juga mengingatkan agar kerahasiaan identitas anak dan keluarganya dijaga serta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Mari kita bangun pendekatan yang tegas terhadap penyebaran paham kekerasan, tetapi tetap humanis dalam melindungi anak. Kita cegah berkembangnya intoleransi dan radikalisme, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar, tumbuh dan kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (jai)



