Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BDR di Bulungan Diperpanjang hingga 5 September

F
Penulis: Fijai RT❯
Kepala Disdikbud Bulungan – Suparmin. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Disdikbud Bulungan – Suparmin FOTO : RADAR TARAKAN

Advertisement

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan memperpanjang penerapan Belajar dari Rumah (BDR) bagi murid PAUD, SD dan SMP se-Bulungan. Kebijakan yang sebelumnya berlaku 31 Agustus hingga 2 September 2026 itu diperpanjang menjadi 3–5 September 2026 menyusul kualitas udara yang masih tidak sehat akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto mengatakan, perpanjangan BDR dilakukan berdasarkan hasil verifikasi teknis dan validasi lapangan terhadap dampak karhutla di wilayah Bulungan. “Hasil verifikasi teknis dan validasi lapangan menunjukkan dampak karhutla telah memicu kualitas udara tidak sehat serta meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” kata Suparmin kepada Radar Kaltara, Rabu (2/8).

Menurutnya, berdasarkan kondisi tersebut, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau BDR bagi murid PAUD, SD, dan SMP diperpanjang selama tiga hari. “Pelaksanaan PJJ atau BDR bagi murid-murid PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Bulungan berlaku dari 3 sampai 5 September 2026,” ungkapnya.

Advertisement

Perpanjangan kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Disdikbud Bulungan Nomor 500.8.5.4/4778/Disdikbud.I.2. Dalam surat itu, kepala satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan secara efektif selama penerapan BDR. “Kepala satuan pendidikan yang melaksanakan BDR agar memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif melalui metode pembelajaran yang sesuai dengan kondisi murid serta daya dukung yang dimiliki satuan pendidikan,” jelasnya.

Meski murid BDR, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa. Namun, mereka diwajibkan menerapkan langkah perlindungan diri selama berada di tengah kondisi udara yang terdampak asap. “Tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas di satuan pendidikan seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruangan,” katanya.

Suparmin menambahkan, pengecualian diberikan bagi tenaga pendidik dan kependidikan yang memiliki komorbid. Mereka dipersilakan menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi kesehatan masing-masing. “Bagi yang memiliki komorbid dipersilakan untuk menyesuaikan,” ujarnya.

Advertisement

Disdikbud Bulungan juga meminta seluruh satuan pendidikan menyampaikan kebijakan tersebut kepada pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua atau wali murid, serta pihak terkait lainnya. “Surat edaran ini agar disampaikan kepada seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua atau wali murid dan pihak lainnya untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penerapan BDR tidak bersifat permanen. Perubahan maupun penghentian kebijakan akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan, terutama kualitas udara dan sebaran asap akibat karhutla. “Perubahan atau penghentian pelaksanaan BDR akan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi kualitas udara, sebaran asap, serta aspek kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. (jai)

Advertisement

Artikel Terkait

Pertamina Perkuat Pasokan BBM ke Bulungan, 200 KL Dikirim

Pertamina Perkuat Pasokan BBM ke Bulungan, 200 KL Dikirim

TANJUNG SELOR – PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memperkuat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertam

Akselerasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kawasan KIPI, Bapenda Bulungan dan Kaltara Sinergi

Akselerasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kawasan KIPI, Bapenda Bulungan dan Kaltara Sinergi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulungan bersinergi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengakselerasi

Kabut Asap, Sekolah di Bulungan Terapkan BDR Tiga Hari

Kabut Asap, Sekolah di Bulungan Terapkan BDR Tiga Hari

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) menyikapi kondisi kabut a

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer