Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabut Asap, Sekolah di Bulungan Terapkan BDR Tiga Hari

F
Penulis: Fijai RT❯
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto /PIJAI PASARIJA.
Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Seto FOTO : RADAR TARAKAN

Advertisement

TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) menyikapi kondisi kabut asap di wilayah Bumi Tenguyun. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Bulungan, mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Kepala Disdikbud Bulungan, Suparmin Setto mengatakan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta hasil rapat bersama Bupati Bulungan.

“Berdasarkan SE Kemendikdasmen dan hasil rapat dengan Bupati Bulungan menyikapi kondisi kabut asap yang tidak menentu, disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan agar melaksanakan pembelajaran dari rumah terhitung mulai tanggal 31 Agustus sampai 2 September 2026,” kata Suparmin kepada Radar Kaltara, Minggu (30/8).

Advertisement

Menurutnya, selama pelaksanaan BDR, pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Namun, aktivitas di luar ruangan diminta untuk dikurangi sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap.

“Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di kantor seperti biasa dengan menggunakan masker dan mengurangi kegiatan di luar ruang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tenaga pendidik maupun kependidikan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diberikan ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi masing-masing. “Kecuali bagi yang memiliki komorbid dipersilakan untuk menyesuaikan,” jelasnya.

Advertisement

Kebijakan BDR tersebut sementara diberlakukan selama tiga hari. Disdikbud Bulungan akan kembali menyampaikan edaran lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran setelah melihat perkembangan kondisi kabut asap di wilayah Bulungan.

“Untuk edaran lebih lanjut akan disampaikan Senin (31/8),” pungkasnya. (jai)

Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Paparan Konten Berisiko, Polresta Bulungan Perkuat Literasi Digital

Cegah Paparan Konten Berisiko, Polresta Bulungan Perkuat Literasi Digital

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulungan memperkuat perlindungan terhadap pelajar dari

Sekda Bulungan Dorong Sekolah Catur untuk Jaring Atlet Sejak Dini

Sekda Bulungan Dorong Sekolah Catur untuk Jaring Atlet Sejak Dini

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan mendorong pembentukan sekolah catur sebagai wadah penjaringan dan pembinaan atlet sejak usia dini. Gagasan t

 Pemkab Bulungan Dorong Disabilitas Masuk Dunia Kerja

Pemkab Bulungan Dorong Disabilitas Masuk Dunia Kerja

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan terus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan ramah disabilitas. Itu diwujudkan melalui keterlibatan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer